Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Minta OPD Tingkatkan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri

Bali Tribune/APEL- Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat memimpin gelaran apel disiplin ASN di halaman Kantor Dinsos dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, pada Senin (3/10).


balitribune.co.id | Denpasar -   Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengimbau kepada semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar untuk segera meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri. 
 
Hal tersebut disampaikanya saat memimpin gelaran apel disiplin ASN di halaman Kantor Dinsos dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, pada Senin (3/10).
 
 Apel disiplin ini diikuti oleh seluruh pimpinan serta staff di Lingkungan Dinas Sosial dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Apel ini sekaligus tindak lanjut dari surat Menpan RB tanggal 30 Desember 2021 Perihal Imbauan Apel Pagi di Lingkungan Instansi Pemerintah. Selain untuk meningkatkan disiplin dan kinerja, pelaksanaan apel rutin juga mempermudah koordinasi antar OPD serta meningkatkan motivasi para pegawai.
 
 Sekda Denpasar, IB. Alit Wiradana dalam arahanya menyampaikan kepada seluruh OPD yang ada di Kota Denpasar, tak terkecuali di Dinsos dan Dinas Koperasi & UKM untuk segera meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri. 
 
“Saya mengingatkan, kepada seluruh OPD, tak terkecuali di Lingkungan Dinas Sosial serta Dinas Koperasi & UKM untuk segera meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri, karena hal tersebut merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden, yang mana penggunaan produk dalam negeri di instansi pemerintah dialokasikan minimal sebesar empat puluh persen dari anggaran pengadaan barang dan jasa (PBJ). Karena itu juga merupakan salah satu indikator penilaian kinerja dari pemerintah pusat,” tuturnya
 
Lebih lanjut, Alit Wiradana menyampaikan kepada jajaran pimpinan Dinsos dan Dinas Koperasi & UKM untuk segera menuntaskan progress kegiatan serta pembangunan yang ada. " Saya ingin mengingatkan, khususnya terkait progress baik kegiatan pembangunan baik fisik maupun keuangan untuk segera diselesaikan serta dievaluasi, mengingat Bulan Oktober ini sudah masuk pada triwulan keempat, mendekati akhir tahun. Saya menghimbau untuk dilakukan dievaluasi agar dapat mencapai target dan tidak terjadi kemoloran," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.