Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Minta OPD Tingkatkan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri

Bali Tribune/APEL- Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat memimpin gelaran apel disiplin ASN di halaman Kantor Dinsos dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, pada Senin (3/10).


balitribune.co.id | Denpasar -   Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengimbau kepada semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar untuk segera meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri. 
 
Hal tersebut disampaikanya saat memimpin gelaran apel disiplin ASN di halaman Kantor Dinsos dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, pada Senin (3/10).
 
 Apel disiplin ini diikuti oleh seluruh pimpinan serta staff di Lingkungan Dinas Sosial dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Apel ini sekaligus tindak lanjut dari surat Menpan RB tanggal 30 Desember 2021 Perihal Imbauan Apel Pagi di Lingkungan Instansi Pemerintah. Selain untuk meningkatkan disiplin dan kinerja, pelaksanaan apel rutin juga mempermudah koordinasi antar OPD serta meningkatkan motivasi para pegawai.
 
 Sekda Denpasar, IB. Alit Wiradana dalam arahanya menyampaikan kepada seluruh OPD yang ada di Kota Denpasar, tak terkecuali di Dinsos dan Dinas Koperasi & UKM untuk segera meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri. 
 
“Saya mengingatkan, kepada seluruh OPD, tak terkecuali di Lingkungan Dinas Sosial serta Dinas Koperasi & UKM untuk segera meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri, karena hal tersebut merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden, yang mana penggunaan produk dalam negeri di instansi pemerintah dialokasikan minimal sebesar empat puluh persen dari anggaran pengadaan barang dan jasa (PBJ). Karena itu juga merupakan salah satu indikator penilaian kinerja dari pemerintah pusat,” tuturnya
 
Lebih lanjut, Alit Wiradana menyampaikan kepada jajaran pimpinan Dinsos dan Dinas Koperasi & UKM untuk segera menuntaskan progress kegiatan serta pembangunan yang ada. " Saya ingin mengingatkan, khususnya terkait progress baik kegiatan pembangunan baik fisik maupun keuangan untuk segera diselesaikan serta dievaluasi, mengingat Bulan Oktober ini sudah masuk pada triwulan keempat, mendekati akhir tahun. Saya menghimbau untuk dilakukan dievaluasi agar dapat mencapai target dan tidak terjadi kemoloran," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.