Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Alit Wiradana Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2025 - 2029, Sinergi Pemkot dan Masyarakat Wujudkan Denpasar Maju

musrenbang kota denpasar
Bali Tribune / MUSRENBANG - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025 - 2029 yang digelar di Dharma Negara Alaya Lumintang pada Selasa (20/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana membuka secara resmi Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025 - 2029 yang digelar di Dharma Negara Alaya Lumintang pada Selasa (20/5). 

Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mengatakan, dilaksanakannya  Musrenbang RPJMD Kota Denpasar ini mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar, sekaligus menjadi wujud nyata dari prinsip partisipasi masyarakat.

"Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bertujuan mendapatkan masukan, pandangan, aspirasi dari berbagai elemen masyarakat," ujarnya.

Dikatakannya, dokumen RPJMD merupakan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah periode lima tahunan yang disusun paling lambat enam bulan setelah Walikota terpilih dilantik. Dokumen RPJMD merupakan salah satu kesatuan yang tak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Alit Wiradana menjelaskan, RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025 -2029 memiliki nilai strategis , karena menjadi tahapan awal dalam RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) tahun 2025-2045, sebagai tahapan penguatan pondasi pembangunan mendukung terwujudnya visi Nasional - Indonesia Emas 2045. Dalam rangka penguatan pondasi tersebut, arah pembangunan diarahkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan, menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang adil, merata dan sesuai sasaran, mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan penyesuaian terhadap perubahan iklim serta menggalakkan pemerataan layanan publik yang berkualitas dan transparansi informasi. 

"Dalam Periode RPJMD baru ini, program pembangunan akan dilanjutkan dan keberhasilan di periode sebelumnya diperkuat. Kami berkomitmen menjadikan Denpasar sebagai kota modern namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal, kami mengajak seluruh masyarakat bersama- sama mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju," ujarnya. 

Kabid Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Denpasar, I Nyoman Suardika dalam laporannya mengatakan, tujuan penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Tahun 2025 - 2029 untuk menghimpun aspirasi dan masukan masyarakat tehadap visi misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah dari kelompok masyarakat memiliki kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis di Kota Denpasar.

"Musrenbang  ini diikuti oleh unsur Forkopimda, DPRD Kota Denpasar, para Asisten Setda Kota Denpasar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli dilingkungan Pemkot Denpasar, Organisasi Profesi, Perguruan Tinggi, serta Kelompok dan Organisasi Kemasyarakatan yang juga di gelar melalui rapat daring," ujarnya. 

Ditambahkan pula, bahwa hasil dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik  ini adalah menyempurnakan Rancangan Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029 untuk kemudian disampaikan ke DPRD Kota Denpasar.

wartawan
HEN
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.