Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Bali: Lelang Jabatan Kepala Inspektorat Sudah Sesuai Aturan

JUMPA PERS - Sekda Bali, Cokorda Ngurah Pemayun, selaku Ketua Pansel mengadakan jumpa pers untuk membantah kabar miring seputar lelang jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (18/12).

BALI TRIBUNE - Adanya pemberitaan miring salah satu media cetak di Bali terkait proses seleksi lelang jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali yang menyatakan proses seleksi terdapat permainan dan salah satu calonnya terlibat pencurian, mendapat tanggapan resmi dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun. Selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Sekda Bali ini mengadakan jumpa pers di ruang media centre Kantor Gubernur Bali, selasa (19/12).

Pada kesempatan itu, Cok Pemayun menampik isi pemberitaan tersebut dengan menjelaskan segala prosedur dalam proses seleksi lelang jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali sudah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga tuduhan adanya penyimpangan menurutnya tidak benar adanya. “Awalnya terdapat lima pelamar, kemudian ada tambahan tiga orang sehingga total pelamar menjadi delapan orang. Di tengah jalan, satu orang mengundurkan diri,” paparnya.

Ketujuh calon itu diuji oleh Pansel dalam serangkaian tahapan di antaranya uji spesialisasi, uji kesehatan, assesment berupa penilaian assesor yang terdiri dari tujuh orang, lima orang di antaranya profesor. Ada penilaian karya tulis, wawancara, dan rekam jejak. “Semua tahapan sudah sesuai prosedur,” ujarnya. Ia menyatakan tidak menyangka jawaban kelakar yang disampaikannya pada Senin (18/12) di Gedung DPRD Provinsi Bali berbuntut panjang.

“Saat saya ditanya dengan kelakar tentang bau amis pada Pansel, ya saya jawab dengan kelakar juga, saya katakan perasan nggak-lah. Mandi saja tiga kali dan pakai parfum. Saya kira cuma sebatas bercanda, ternyata malah panjang jadinya,” imbuhnya. Sementara itu, terkait adanya oknum yang menyebarkan informasi salah satu calon kandidat terlibat kasus pencurian yang mempengaruhi penilaian jejak rekam kandidat tersebut juga dibantah oleh Cok Pemayun.

Setelah mendapat informasi pemberitaan tersebut, Ia mengadakan penelusuran sebagai bentuk tanggung jawab tugas yang diemban, dan berdasarkan sms gelap berantai yang beredar didapatlah satu nama yang diindikasikan sebagai penyebar informasi. Oknum tersebut bernama I Gede Putu Setia Gunawan, PNS yang bertugas di Satpol PP. Yang bersangkutan telah dipanggil untuk dimintai konfirmasinya mengenai kebenaran informasi tersebut.

Gunawan yang dihadirkan dalam jumpa pers pun menjelaskan, informasi itu tidak benar adanya. Cok Pemayun pun merasa perlu memanggil Gunawan agar permasalahan yang ada tidak berkembang semakin melebar. “Dia saya minta membuat surat pernyataan, agar ada bukti hitam di atas putih. ini penting agar tidak jadi masalah lagi di kemudian hari,” jelasnya. Sekda berjanji akan segera mengumumkan hasil penilaian Pansel menunggu hasil pemeriksaan Gubernur Bali.

wartawan
Release
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.