Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Made Indra Pimpin Rapat Evaluasi Jabatan

RAPAT - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin dan membuka Rapat Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Minggu (29/7).

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin dan membuka Rapat Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Minggu (29/7). Pada kesempatan itu Dewa Made Indra menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Bali atas kerjasamanya dalam menyelesaikan Evaluasi Jabatan yang saat ini sudah berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI untuk mendapat evaluasi lebih lanjut. “Dari draf evaluasi jabatan kita di lingkungan Pemprov Bali yang berisi kelas dan nilai jabatan, saat ini ada sebagian yang berada belum pada standar yang tepat. Jadi dengan adanya evaluasi akan terlihat dimana OPD yang kelebihan ASN dan OPD yang membutuhkan. Saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya, ditengah pressure kegiatan yang sangat tinggi seperti masa transisi pemerintahan dan lain sebagainya sudah mampu melaksanakan tugas ini, memang sepatutnya ditindaklanjuti karena memang edaran resmi dari KemenpanRB,” ujar Dewa Indra. Lebih Jauh, Dewa Indra berharap agar semua OPD memahami evaluasi jabatan tersebut karena akan berkaitan dengan pembayaran Tunjangan Kinerja para ASN dan juga retribusi alokasi pegawai di seluruh OPD lingkungan Pemprov Bali. Ditambahkan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Wayan Sarinah bahwa pelaksanaan Analisa Beban Kerja (ABK) dan evaluasi jabatan membutuhkan waktu yang cukup lama dan penyusunan khusus. 2 Jabatan yang dievaluasi yakni jabatan Struktural dan Non Struktural didasarkan pada sistem evaluasi faktor, yaitu jabatan Struktural terdapat 6 faktor diantaranya ruang lingkup dan dampak program, peraturan organisasi, wewenang penyelia dan manajerial hubungan personal, kesulitan pengarahan pekerjaan dan kondisi lain, sedangkan jabatan Non Struktural terdapat 9 faktor diantaranya pengetahuan, pengawasan penyelia, pedoman, kompleksitas, ruang lingkup dan dampak dan  sebagainya. Sementara itu, narasumber rapat Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur KemenpanRB Otok Kusuwandaru menjelaskan evaluasi jabatan sudah dimulai jauh sebelum UU dirubah menjadi UU ASN, khususnya menyangkut pendapatan ASN yang berbasis 3 poin, yakni adil,layak, dan menjamin kesejahteraan. Jadi pendapatan tambahan ASN berupa Tunjangan Kinerja akan dilaborasi berdasarkan beban kerja, resiko dan tanggung jawab. Hal ini akan menyebabkan ASN yang berada pada satu jabatan yang sama belum tentu mendapatkan tunjangan yang sama. Adapun pembeda lainnya diantaranya ditentukan bertugas di daerah dengan status Daerah Istimewa seperti DKI Jakarta, bertugas di daerah perbatasan, maupun bertugas di kecamatan yang pulaunya terpisah dari pulau induknya. Lebih jauh, Ia pun menjelaskan OPD yang mendapatkan tunjangan resiko sepatutnya ditinggikan pula resiko yang ditanggung, semisal tidak berhasil mencapai target sepatutnya menanggung resiko kehilangan jabatan yang dipegang.   Rapat evaluasi jabatan turut dihadiri Sekda Kabupaten/Kota se-Bali dan jajaran OPD dilingkungan Pemprov Bali. 

wartawan
Release
Category

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.