Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Eddy Mulya: Pelayanan Publik Harus Inklusif dan Tanpa Sekat

sekda denpasar
Bali Tribune / APEL - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya memimpin apel disiplin ASN Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar di halaman Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (20/4/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya memimpin apel disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Denpasar pada Senin (20/4/2026). Apel rutin ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan serta memotivasi disertai evaluasi kinerja para pegawai yang dilaksanakan secara rutin setiap Senin pagi dan diikuti seluruh Kepala OPD di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar.

Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya dalam arahannya menekankan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kedisplinan, kinerja serta pelayanan yang berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam serta Motto Sewakadharma.

“Diharapkan juga setiap pegawai mengedepankan asas kesetaraan, kebersamaan dan juga inklusifitas untuk diterapkan dalam menjalankan setiap tugas demi terciptanya pelayanan publik yang maksimal," ujarnya. 

Selain itu Sekda Eddy Mulya juga menekankan akuntabilitas kinerja dan inovasi yang berkemanfaatan. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat terus dioptimalkan secara berkelanjutan. 

 “Kita wajib menjadi ASN yang inklusif, dimana aktif menciptakan lingkungan kerja yang  harmonis dan pelayanan publik yang adil untuk menyukseskan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar dalam memajukan Kota Denpasar," ujarnya.

Dikesempatan yang sama Sekda Eddy Mulya juga menyampaikan terima kasih atas kinerja dan usaha keras yang telah dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Mari kita terus upgrade diri serta meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," harap Eddy Mulya.

wartawan
HEN
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.