Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda I Gede Susila Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan

Bali Tribune / PENETAPAN - rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Sabtu, (23/1) di kantor KPU Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I gede Susila, hadiri rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 yang digelar langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Sabtu, (23/1) di kantor KPU Tabanan.

Turut hadir saat itu, Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa beserta jajaran, perwakilan KPU Bali, Forkopimda Tabanan, pihak Bawslu dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Nampak juga calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih DR. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan I Made Edi Wirawan, SE, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, beserta simpatisan lainnya.

Membuka acara, Weda Subawa mengatakan kegiatan ini adalah tahapan terakhir KPU Tabanan dalam ajak Pilkada Serentak lanjutan tahun 2020, sebelum nanti tahap pelantikan. “Pada tanggal 16 desember 2020 lalu, kita di KPU Kabupaten Tabanan sudah melaksanakan acara rapat pleno perolehan hasil. Dimana pada waktu itu kita telah dengarkan bersama dan saksikan bersama bahwa pasangan calon atas nama Bapak DR. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM dan Bapak Edi Wirawan, SE, itu memperoleh suara sebanyak 207.276 suara atau 72,28 persen dari total suara 284.417 suara,” ungkapnya.

Setelah menunggu dan menerima surat dari mahkamah konstitusi tanggal 20 januari 2021 dan surat dinas dari KPU RI tertanggal 20 januari 2021, dan dengan tidak adanya gugatan, maka pihaknya melakukan penetapan calon terpilih yang sebelumnya dilakukan rapat pleno intern dan rapat pleno dibuka untuk umum.

Usai menetapkan calon terpilih, Weda Subawa mengucapkan selamat kepada calon terpilih dan selamat mengemban tugas kedepannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan melaksanakan aspirasi masyarakat. Ia juga menghimbau agar selalu menjaga kesehatan dan menerapkan prokes yang telah ditetapkan pemerintah di masa pandemi ini.

“Dan kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Tabanan segera lagi mengurus atau memproses lebih lanjut SK penetapan ini kepada Gubernur kemudian untuk bisa dilanjutkan ke proses pelantikan yang akan datang,” pinta Weda Subawa.

wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.