Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda I Gede Susila Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan

Bali Tribune / PENETAPAN - rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Sabtu, (23/1) di kantor KPU Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I gede Susila, hadiri rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 yang digelar langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Sabtu, (23/1) di kantor KPU Tabanan.

Turut hadir saat itu, Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa beserta jajaran, perwakilan KPU Bali, Forkopimda Tabanan, pihak Bawslu dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Nampak juga calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih DR. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan I Made Edi Wirawan, SE, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, beserta simpatisan lainnya.

Membuka acara, Weda Subawa mengatakan kegiatan ini adalah tahapan terakhir KPU Tabanan dalam ajak Pilkada Serentak lanjutan tahun 2020, sebelum nanti tahap pelantikan. “Pada tanggal 16 desember 2020 lalu, kita di KPU Kabupaten Tabanan sudah melaksanakan acara rapat pleno perolehan hasil. Dimana pada waktu itu kita telah dengarkan bersama dan saksikan bersama bahwa pasangan calon atas nama Bapak DR. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM dan Bapak Edi Wirawan, SE, itu memperoleh suara sebanyak 207.276 suara atau 72,28 persen dari total suara 284.417 suara,” ungkapnya.

Setelah menunggu dan menerima surat dari mahkamah konstitusi tanggal 20 januari 2021 dan surat dinas dari KPU RI tertanggal 20 januari 2021, dan dengan tidak adanya gugatan, maka pihaknya melakukan penetapan calon terpilih yang sebelumnya dilakukan rapat pleno intern dan rapat pleno dibuka untuk umum.

Usai menetapkan calon terpilih, Weda Subawa mengucapkan selamat kepada calon terpilih dan selamat mengemban tugas kedepannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan melaksanakan aspirasi masyarakat. Ia juga menghimbau agar selalu menjaga kesehatan dan menerapkan prokes yang telah ditetapkan pemerintah di masa pandemi ini.

“Dan kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Tabanan segera lagi mengurus atau memproses lebih lanjut SK penetapan ini kepada Gubernur kemudian untuk bisa dilanjutkan ke proses pelantikan yang akan datang,” pinta Weda Subawa.

wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.