Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda I Gede Susila Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan

Bali Tribune / PENETAPAN - rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Sabtu, (23/1) di kantor KPU Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I gede Susila, hadiri rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 yang digelar langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Sabtu, (23/1) di kantor KPU Tabanan.

Turut hadir saat itu, Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa beserta jajaran, perwakilan KPU Bali, Forkopimda Tabanan, pihak Bawslu dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Nampak juga calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih DR. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan I Made Edi Wirawan, SE, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, beserta simpatisan lainnya.

Membuka acara, Weda Subawa mengatakan kegiatan ini adalah tahapan terakhir KPU Tabanan dalam ajak Pilkada Serentak lanjutan tahun 2020, sebelum nanti tahap pelantikan. “Pada tanggal 16 desember 2020 lalu, kita di KPU Kabupaten Tabanan sudah melaksanakan acara rapat pleno perolehan hasil. Dimana pada waktu itu kita telah dengarkan bersama dan saksikan bersama bahwa pasangan calon atas nama Bapak DR. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM dan Bapak Edi Wirawan, SE, itu memperoleh suara sebanyak 207.276 suara atau 72,28 persen dari total suara 284.417 suara,” ungkapnya.

Setelah menunggu dan menerima surat dari mahkamah konstitusi tanggal 20 januari 2021 dan surat dinas dari KPU RI tertanggal 20 januari 2021, dan dengan tidak adanya gugatan, maka pihaknya melakukan penetapan calon terpilih yang sebelumnya dilakukan rapat pleno intern dan rapat pleno dibuka untuk umum.

Usai menetapkan calon terpilih, Weda Subawa mengucapkan selamat kepada calon terpilih dan selamat mengemban tugas kedepannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan melaksanakan aspirasi masyarakat. Ia juga menghimbau agar selalu menjaga kesehatan dan menerapkan prokes yang telah ditetapkan pemerintah di masa pandemi ini.

“Dan kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Tabanan segera lagi mengurus atau memproses lebih lanjut SK penetapan ini kepada Gubernur kemudian untuk bisa dilanjutkan ke proses pelantikan yang akan datang,” pinta Weda Subawa.

wartawan
Redaksi
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.