Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda I Gede Susila Pimpin Apel Pemberian Remisi di Lapas II B Tabanan

Bali Tribune / Sekda I Gede Susila Pimpin Apel Pemberian Remisi di Lapas II B Tabanan
balitribune.co.id | Tabanan – Sekretaris Daerah Kabupaen Tabanan I Gede Susila, memimpin Apel pemberian Remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tabanan, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8), di halaman Kantor Lapas Tabanan.

Pemberian remisi ini merupakan hak kepada warga binaan, dimana remisi juga merupakan motivator atau penyemangat bagi warga binaan untuk senantiasa berkelakuan baik. Sebanyak 110 dari 185 warga binaan Lapas II b Tabanan , mendapatkan remisi.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kalapas Kelas II b Tabanan, Ketua DPRD Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, perwakilan Forkopimda Tabanan, Sekda dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan serta 2 orang perwakilan warga binaan Lapas Kelas II b Tabanan.

Apel yang dilaksanakan sekitar pukul 14.00 wita tersebut merupakan bagian dari pembagian remisi umum terhadap narapidana dan anak serentak di seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom yang dihadiri secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beserta jajaran, di Jakarta, Senin (17/8).

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemberian remisi ini merupakan rangkaian dari  Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 dengan tema Indonesia Maju dan bentuk penghormatan Negara terhadap narapidana yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Mengingat perjuangan para pahlawan bangsa, pada saat ini merupakan perjuangan yang tak ternilai harganya, hingga berhasil mengusir penjajah dari tanah air kita. Untuk itu, proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus tahun 1945 merupakan titik penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan berkat perjuangan tersebut bangsa Indonesia berhasil meraih kedaulatan penuh. Untuk itu, kemerdekaan dikatakannya harus disyukuri. “Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini tentunya milik segala mayarakat Indonesia pada umumnya, dan termasuk didalamnya warga binaan lembaga pemasyarakatan,” ucapnya.

Yasonna Laoly menambahkan, pemberian remisi ini juga merupakan hal wajib dilakukan Negara untuk memberikan perlakuan yang manusiawi terhadap warga binaan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian warga Negara yang tetap memiliki hak-hk yang mesti dihormati dan dipenuhi.

“Salah hak yang dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan adalah hak mendapatkan remisi. Melalui remisi diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, hal ini jangan hanya dimaknai dengan pemberian remisi biasa, namun hal ini merupakan apresiasi dari Negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh warga binaan Lapas, di Rutan, dan Lembaga Pembinaan khusus Anak.

wartawan
Redaksi
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.