Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Tolak Jadi Staf Ahli, Bupati Siap Hadapi Gugatan

Bali Tribune/ I Gusti Ayu Mas Sumatri
balitribune.co.id | Amlapura - Kebijakan mutasi mengejutkan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri terhadap Sekda Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi yang digeser menjadi Staf Ahli Bupati, masih belum berjalan mulus karena hingga Senin (22/7), Sekda Karangasem termutasi I Gede Adnya Mulyadi menolak dilantik menjadi Staf Ahli.
 
Padahal, ketika Adnya Mulyadi ngantor, Bupati langsung mengirimkan surat undangan untuk pelantikan yang bersangkutan menjadi Staf Ahli. Pun begitu, ruang aula kantor bupati langsung disiapkan untuk pelantikan kendati pelantikan itu kembali gagal dilakukan.
 
Kepada awak media, I Gusti Ayu Mas Sumatri selepas menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karangasem, kemarin secara tegas mengatakan jika kebijakan mutasi yang dilakukannya terhadap Adnya Mulyadi sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, termasuk sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komisi ASN. Pihaknya juga membenarkan terkait penolakan Adnya Mulyadi untuk dilantik menjadi Staf Ahli.
 
“Kalau Pak Sekda tidak mau dilantik, berarti jabatannya sekarang ini masih utuh. Tapi itu sementara karena itu masih berproses,” tegas Mas Sumatri.
 
Lantas bagaimana jika ada gugatan dari Adnya Mulyadi? Menjawab pertanyaan wartawan tersebut, Mas Sumatri menegaskan jika hal tersebut sah-sah saja dan hak yang bersangkutan untuk melayangkan gugatan. Namun ditegaskannya kembali jika kebijakan mutasi yang dilakukannya tersebut sudah sesuai dengan aturan hukum dan perundangan yang berlaku termasuk sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komisi ASN.
 
Untuk menghadapi gugatan Sekda Karangasem, pihaknya juga mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya. “Segala sesuatu itu pasti ada imbal baliknya, dan kami sudah siap jika nantinya ada gugatan,” ujarnya. Ketika ditanya siapa yang nantinya akan menggantikan posisi Adnya Mulyadi sebagai Sekda, Mas Sumatri enggan menjawabnya.
 
Sementara itu, sebelum akhirnya Adnya Mulyaydi tidak bersedia dilantik Senin kemarin, yang bersangkutan sempat bertemu dengan bupati. “Ya tadi sempat ada pertemuan dengan Pak Sekda, yang bersangkutan menyerahkan surat yang isinya akan mengkaji lagi SK Mutasi tersebut,” lontar Mas Sumatri, mengakhiri keterangan persnya bersama awak media.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.