Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Tolak Jadi Staf Ahli, Bupati Siap Hadapi Gugatan

Bali Tribune/ I Gusti Ayu Mas Sumatri
balitribune.co.id | Amlapura - Kebijakan mutasi mengejutkan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri terhadap Sekda Karangasem, I Gede Adnya Mulyadi yang digeser menjadi Staf Ahli Bupati, masih belum berjalan mulus karena hingga Senin (22/7), Sekda Karangasem termutasi I Gede Adnya Mulyadi menolak dilantik menjadi Staf Ahli.
 
Padahal, ketika Adnya Mulyadi ngantor, Bupati langsung mengirimkan surat undangan untuk pelantikan yang bersangkutan menjadi Staf Ahli. Pun begitu, ruang aula kantor bupati langsung disiapkan untuk pelantikan kendati pelantikan itu kembali gagal dilakukan.
 
Kepada awak media, I Gusti Ayu Mas Sumatri selepas menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karangasem, kemarin secara tegas mengatakan jika kebijakan mutasi yang dilakukannya terhadap Adnya Mulyadi sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, termasuk sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komisi ASN. Pihaknya juga membenarkan terkait penolakan Adnya Mulyadi untuk dilantik menjadi Staf Ahli.
 
“Kalau Pak Sekda tidak mau dilantik, berarti jabatannya sekarang ini masih utuh. Tapi itu sementara karena itu masih berproses,” tegas Mas Sumatri.
 
Lantas bagaimana jika ada gugatan dari Adnya Mulyadi? Menjawab pertanyaan wartawan tersebut, Mas Sumatri menegaskan jika hal tersebut sah-sah saja dan hak yang bersangkutan untuk melayangkan gugatan. Namun ditegaskannya kembali jika kebijakan mutasi yang dilakukannya tersebut sudah sesuai dengan aturan hukum dan perundangan yang berlaku termasuk sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komisi ASN.
 
Untuk menghadapi gugatan Sekda Karangasem, pihaknya juga mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya. “Segala sesuatu itu pasti ada imbal baliknya, dan kami sudah siap jika nantinya ada gugatan,” ujarnya. Ketika ditanya siapa yang nantinya akan menggantikan posisi Adnya Mulyadi sebagai Sekda, Mas Sumatri enggan menjawabnya.
 
Sementara itu, sebelum akhirnya Adnya Mulyaydi tidak bersedia dilantik Senin kemarin, yang bersangkutan sempat bertemu dengan bupati. “Ya tadi sempat ada pertemuan dengan Pak Sekda, yang bersangkutan menyerahkan surat yang isinya akan mengkaji lagi SK Mutasi tersebut,” lontar Mas Sumatri, mengakhiri keterangan persnya bersama awak media.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.