Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekkab Tabanan Serahkan 387 SK PNS

PNS ,
SERAHKAN SH - Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa menyerahkan SK dan sumpah/janji 387 PNS di lingkungan Pemkab Tabanan, Senin (23/5).

Tabanan, Bali Tribune

Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa menyerahkan Surat Keputusan dan mengambil sumpah/janji 387 PNS di lingkungan Pemkab Tabanan, Senin (23/5), di Gedung Kesenian Ketut Maria Tabanan. Hadir Kepala BKD Kabupaten Tabanan Made Yasa.

Made Yasa melaporkan, total jumlah CPNS yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PNS sejumlah 387 orang dimana 168 dari tenaga guru, 15 orang tenaga kesehatan, 172 orang tenaga teknis/ administrasi dan 32 orang dari formasi khusus dokter PTT.

Ditambahkan, CPNS yang diangkat menjadi PNS telah melalui beberapa tahapan seperti, telah melewati masa percobaan sebagai PNS, telah lulus dalam diklat prajabatan serta telah lulus dalam uji kesehatan yang dilaksanakan oleh tim penguji kesehatan di BRSUD Kabupaten Tabanan. "Untuk menjadi PNS, para CPNS ini telah melewati beberapa tahapan sehingga mereka memenuhi syarat untuk menerima SK hari ini," imbuhnya.

Bupati Tabanan dalam sambutan tertulis dibacakan Wirna Ariwangsa mengatakan setelah melewati masa percobaan sebagai CPN dan kemudian diangkat menjadi PNS maka setiap PNS diwajibkan untuk mengangkat sumpah dihadapan atasan pejabat yang berwenang.  

Pihaknya juga mengajak para PNS agar meningkatkan disiplin dan bekerja secara cerdas. Menurutnya, PNS juga memerlukan perubahan cara pandang mengenai tugas dan fungsinya, karena selama ini banyak PNS yang menganggap bahwa pekerjaan PNS hanya pekerjaan sepele. "Perlu sebuah revolusi mental untuk merubah mindset agar kita bisa bekerja dengan semangat dan disiplin," imbuhnya.

Kepada seluruh pimpinan SKPD agar selalu memberikan bimbingan dan pengarahan serta pengawasan kepada seluruh PNS agar dapat memenuhi peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan mentaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

wartawan
Arta Jingga
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.