Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekkab Tabanan Serahkan 387 SK PNS

PNS ,
SERAHKAN SH - Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa menyerahkan SK dan sumpah/janji 387 PNS di lingkungan Pemkab Tabanan, Senin (23/5).

Tabanan, Bali Tribune

Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa menyerahkan Surat Keputusan dan mengambil sumpah/janji 387 PNS di lingkungan Pemkab Tabanan, Senin (23/5), di Gedung Kesenian Ketut Maria Tabanan. Hadir Kepala BKD Kabupaten Tabanan Made Yasa.

Made Yasa melaporkan, total jumlah CPNS yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PNS sejumlah 387 orang dimana 168 dari tenaga guru, 15 orang tenaga kesehatan, 172 orang tenaga teknis/ administrasi dan 32 orang dari formasi khusus dokter PTT.

Ditambahkan, CPNS yang diangkat menjadi PNS telah melalui beberapa tahapan seperti, telah melewati masa percobaan sebagai PNS, telah lulus dalam diklat prajabatan serta telah lulus dalam uji kesehatan yang dilaksanakan oleh tim penguji kesehatan di BRSUD Kabupaten Tabanan. "Untuk menjadi PNS, para CPNS ini telah melewati beberapa tahapan sehingga mereka memenuhi syarat untuk menerima SK hari ini," imbuhnya.

Bupati Tabanan dalam sambutan tertulis dibacakan Wirna Ariwangsa mengatakan setelah melewati masa percobaan sebagai CPN dan kemudian diangkat menjadi PNS maka setiap PNS diwajibkan untuk mengangkat sumpah dihadapan atasan pejabat yang berwenang.  

Pihaknya juga mengajak para PNS agar meningkatkan disiplin dan bekerja secara cerdas. Menurutnya, PNS juga memerlukan perubahan cara pandang mengenai tugas dan fungsinya, karena selama ini banyak PNS yang menganggap bahwa pekerjaan PNS hanya pekerjaan sepele. "Perlu sebuah revolusi mental untuk merubah mindset agar kita bisa bekerja dengan semangat dan disiplin," imbuhnya.

Kepada seluruh pimpinan SKPD agar selalu memberikan bimbingan dan pengarahan serta pengawasan kepada seluruh PNS agar dapat memenuhi peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan mentaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

wartawan
Arta Jingga
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.