Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah di Gianyar Siap-siap Laksanakan PTM A

Bali Tribune/ VAKSINASI ANAK – Kegiatan vaksinasi anak sudah capai syarat pemberlakuan PMT.



balitribune.co.id | Gianyar  - Tahun 2022, para orangtua yang selama Pandemi ini gundah dengan pendidikan anaknya, kini mulai terjawab. Menyusul Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas katagori A .  Dengan pertimbangan,l vaksinasi anak dan vaksinasi tenaga pendidikan telah menyentuh angka 100%.

Dalam Surat Edaran bernomor: 420/ 09/Disdik itu disiratkan bahwa di Gianyar sudah dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Kategori A. Dijabarkan pula hal wajib dilakukan oleh Satuan Pendidikan, yakni jumlah peserta didik bisa dihadirkan 100%. Namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. " PMT ini didasarkan pada data bahwa Kabupaten Gianyar berada pada PPKM Level 2, capaian vaksinasi Covid-19 dosis 2.  Untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan sudah diatas 80% dan dosis 2 untuk lansia sudah diatas 50%," ungkap Kadis Pendidikan Gianyar I Made Suradnya, Senin (3/1/2022).

Hanya saja, Kantin di dalam lingkungan satuan Pendidikan belum diperbolehkan dibuka selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Pedagang yang ada di luar gerbang di sekitar lingkungan satuan Pendidikan diatur oleh Satgas penanganan Covid-19 wilayah setempat bekerja sama dengan Satgas penanganan Covid-19 pada Satuan Pendidikan. "Pihak sekolah harus membentuk satgas covid sesuai SE. Sebab bila ada sorang terkonfirmasi positif akan dihentikan,"tegasnya.

Sementara itu,  persoalan antar jemput siswa masih menjadi beban para orang tua. Karena Amangkutan siswa gratis Gianyar aman yang diperuntukan untuk siswa SMP di kabupaten Gianyar statusnya ngambang.  Dengan dalih pembelajaran tatap muka (PTM)  100 persen belum dibuka.  "Kami masih menunggu pembelajaran tatap muka di buka. Tanpa syarat ini  kami tidakn  tidak jalan, anggaranya juga tidak terserap," jelas Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, Wayan Suamba yang dikonfirmasi terpisah.

Namun demikian, pihaknya tetap menyiapkan angkutan siswa dan bahkan masih proses tender untuk perampungan administrasi.  Jumlah angkutan yang akan dipakai masih sama seperti tahun 2021. Yakni 204 angkutan dan 12 bus. Selain itu nilai gaji juga masih sama, tidak ada pengurangan. "Intinya saat ini kita masih merampungkan administrasinya dulu, serta menunggu kebijakan pembukaan PTM," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.