Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Dilirik untuk Tempat Karantina ODP

Bali Tribune/ I Made Gianyar.
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 (Corona) pemerintah mengambil kebijakan dengan cara meliburkan siswa. Dengan diliburkanya siswa parktis tidak ada aktifitas di sekolah. Masa jeda proses belajar mengajar di sekolah dilirik oleh Bupati Bangli I Made Gianyar untuk menjadikan sekolah sebagai tempat isolasi atau karantina bagi warga yang berstatus Orang dalam Pengawasan (ODP). 
 
Hal ini diungkapkan Bupati Made Gianyar ditemui usai rapat kordinasi  dengan pimpinan DPRD Bangli. Diliriknya sekolah untuk tempat isolasi, jika  sewaktu- waktu ada warga yang berstatus ODP, namun keberadaan mereka ditolak  baik oleh pihak keluarga maupun warga. Diliriknya sekolah menjadi tempat isolasi  merupakan alternative terakhir, dan mudah-mudahan tidak ada krama Bangli yang terpapar Corona. Seperti diketahui saat ini kegiatan pembelajaran dilakukan dengan sistem online sehingga sekolah bisa dimanfaatkan untuk lokasi isolasi. Tidak semua sekolah dijadikan lokasi isolasi, melainkan sekolah yang di sekitarnya ada warga dalam pengawasan. 
 
Sementara itu, berdasarkan laporan Satgas sampai saat ini belum ditemukan krama Bangli yang positif terpapasr virus Corona. Di sisi lain, kegiatan belajar dengan sistem online atau jarak jauh kembali diperpanjang. Awalnya proses pembelajaran di rumah hingga 30 Maret, dan kini diperpanjang hingga 14 April mendatang. Bahkan jika siatuasi masih darurat Virus Corona (Covid-19) kegiatan pembelajaran di rumah dapat diperpanjang kembali. 
 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masaa darurat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangli. SE yang diterbitkan Disdikpora menindaklanjuti SE Bupati Bangli tertanggal 27 Maret tentanh pelaksanaan kebijakan pendidikan. 
 
SE Disdikpora meliputi beberapa point, mulai dari perpanjangan massa belajar di rumah, pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Sekolah, Kenaikan Kelas, Penerimaan Peserta Didik Baru, Dana Bantuan Operasional Sekolah. Nengah Sukarta menekankan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh/online dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.
 
Untuk , perpanjang kegiatan belajar di rumah selama 14 hari, namun demikian jika dipandang situasi belum kondusif maka perpanjang dapat kembali dilaksanakan. "Saat ini ada perpanjangan 14 hari, kemudian melihat situasi ke depannya perpanjangan dapat kembali dilakukan selama 14 hari," ungkapnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.