Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Dilirik untuk Tempat Karantina ODP

Bali Tribune/ I Made Gianyar.
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 (Corona) pemerintah mengambil kebijakan dengan cara meliburkan siswa. Dengan diliburkanya siswa parktis tidak ada aktifitas di sekolah. Masa jeda proses belajar mengajar di sekolah dilirik oleh Bupati Bangli I Made Gianyar untuk menjadikan sekolah sebagai tempat isolasi atau karantina bagi warga yang berstatus Orang dalam Pengawasan (ODP). 
 
Hal ini diungkapkan Bupati Made Gianyar ditemui usai rapat kordinasi  dengan pimpinan DPRD Bangli. Diliriknya sekolah untuk tempat isolasi, jika  sewaktu- waktu ada warga yang berstatus ODP, namun keberadaan mereka ditolak  baik oleh pihak keluarga maupun warga. Diliriknya sekolah menjadi tempat isolasi  merupakan alternative terakhir, dan mudah-mudahan tidak ada krama Bangli yang terpapar Corona. Seperti diketahui saat ini kegiatan pembelajaran dilakukan dengan sistem online sehingga sekolah bisa dimanfaatkan untuk lokasi isolasi. Tidak semua sekolah dijadikan lokasi isolasi, melainkan sekolah yang di sekitarnya ada warga dalam pengawasan. 
 
Sementara itu, berdasarkan laporan Satgas sampai saat ini belum ditemukan krama Bangli yang positif terpapasr virus Corona. Di sisi lain, kegiatan belajar dengan sistem online atau jarak jauh kembali diperpanjang. Awalnya proses pembelajaran di rumah hingga 30 Maret, dan kini diperpanjang hingga 14 April mendatang. Bahkan jika siatuasi masih darurat Virus Corona (Covid-19) kegiatan pembelajaran di rumah dapat diperpanjang kembali. 
 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masaa darurat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangli. SE yang diterbitkan Disdikpora menindaklanjuti SE Bupati Bangli tertanggal 27 Maret tentanh pelaksanaan kebijakan pendidikan. 
 
SE Disdikpora meliputi beberapa point, mulai dari perpanjangan massa belajar di rumah, pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Sekolah, Kenaikan Kelas, Penerimaan Peserta Didik Baru, Dana Bantuan Operasional Sekolah. Nengah Sukarta menekankan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh/online dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.
 
Untuk , perpanjang kegiatan belajar di rumah selama 14 hari, namun demikian jika dipandang situasi belum kondusif maka perpanjang dapat kembali dilaksanakan. "Saat ini ada perpanjangan 14 hari, kemudian melihat situasi ke depannya perpanjangan dapat kembali dilakukan selama 14 hari," ungkapnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.