Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekolah Dilirik untuk Tempat Karantina ODP

Bali Tribune/ I Made Gianyar.
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 (Corona) pemerintah mengambil kebijakan dengan cara meliburkan siswa. Dengan diliburkanya siswa parktis tidak ada aktifitas di sekolah. Masa jeda proses belajar mengajar di sekolah dilirik oleh Bupati Bangli I Made Gianyar untuk menjadikan sekolah sebagai tempat isolasi atau karantina bagi warga yang berstatus Orang dalam Pengawasan (ODP). 
 
Hal ini diungkapkan Bupati Made Gianyar ditemui usai rapat kordinasi  dengan pimpinan DPRD Bangli. Diliriknya sekolah untuk tempat isolasi, jika  sewaktu- waktu ada warga yang berstatus ODP, namun keberadaan mereka ditolak  baik oleh pihak keluarga maupun warga. Diliriknya sekolah menjadi tempat isolasi  merupakan alternative terakhir, dan mudah-mudahan tidak ada krama Bangli yang terpapar Corona. Seperti diketahui saat ini kegiatan pembelajaran dilakukan dengan sistem online sehingga sekolah bisa dimanfaatkan untuk lokasi isolasi. Tidak semua sekolah dijadikan lokasi isolasi, melainkan sekolah yang di sekitarnya ada warga dalam pengawasan. 
 
Sementara itu, berdasarkan laporan Satgas sampai saat ini belum ditemukan krama Bangli yang positif terpapasr virus Corona. Di sisi lain, kegiatan belajar dengan sistem online atau jarak jauh kembali diperpanjang. Awalnya proses pembelajaran di rumah hingga 30 Maret, dan kini diperpanjang hingga 14 April mendatang. Bahkan jika siatuasi masih darurat Virus Corona (Covid-19) kegiatan pembelajaran di rumah dapat diperpanjang kembali. 
 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masaa darurat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangli. SE yang diterbitkan Disdikpora menindaklanjuti SE Bupati Bangli tertanggal 27 Maret tentanh pelaksanaan kebijakan pendidikan. 
 
SE Disdikpora meliputi beberapa point, mulai dari perpanjangan massa belajar di rumah, pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Sekolah, Kenaikan Kelas, Penerimaan Peserta Didik Baru, Dana Bantuan Operasional Sekolah. Nengah Sukarta menekankan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh/online dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.
 
Untuk , perpanjang kegiatan belajar di rumah selama 14 hari, namun demikian jika dipandang situasi belum kondusif maka perpanjang dapat kembali dilaksanakan. "Saat ini ada perpanjangan 14 hari, kemudian melihat situasi ke depannya perpanjangan dapat kembali dilakukan selama 14 hari," ungkapnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.