Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretariat DPRD Tabanan Mulai Proses PAW Mendiang Gindera

sekwan Tabanan
Bali Tribune / Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretariat DPRD Tabanan mulai memproses pergantian antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera dari Partai Golkar.

Seperti diungkapkan Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, pada Selasa (1/7). “Sudah (berproses). Bahkan, sudah maju ke bupati untuk diteruskan ke Mendagri,” katanya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan mengenai calon pengganti antarwaktu (PAW) mendiang Gindera. “Kami tinggal menunggu (jawaban) dari KPU (soal PAW) sesuai urutannya. Nanti (jawaban itu) dikirim ke DPRD untuk diproses lagi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, permohonan PAW itu sudah disampaikan pengurus DPD II Partai Golkar Tabanan melalui surat yang masuk ke Sekretariat DPRD Tabanan sekitar seminggu lalu.

Dengan adanya surat itu, sambung Sugiarta, pihaknya langsung memprosesnya secara paralel atau bersamaan antara ke bupati dan KPU Tabanan. “Permohonannya kami ajukan ke bupati untuk disampaikan ke Mendagri. Karena yang menetapkan nanti itu Mendagri,” imbuhnya.

Saat disinggung soal waktu yang akan dilalui untuk memproses PAW tersebut, Sugiarta tidak bersedia berspekulasi. “Kami tidak mau berandai-andai. Kami ikuti saya prosesnya. Karena ini ada (kewenangan) KPU Tabanan juga,” pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, mengonfirmasi soal permohonan PAW yang diajukan Partai Golkar Tabanan tersebut. “Sudah. Suratnya tertanggal 25 Juni 2025. Tapi, masuknya (ke KPU Tabanan) baru kemarin sore,” ungkap Suwitra.

Ia menyebut sudah meneruskan permohonan itu ke Divisi Teknis untuk memverifikasi calon yang akan mengisi kekosongan kursi anggota DPRD Tabanan dari Golkar tersebut.

Pihaknya punya waktu lima hari kerja untuk memberikan jawaban terhadap permohonan tersebut. “Paling tidak, Jumat ini sudah kami jawab. Acuannya itu SK (surat keputusan) Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Calon DPRD tingkat kabupaten. Siapa (calon) selanjutnya dalam satu partai dan dapil (daerah pemilihan),” jelasnya.

Di luar proses verifikasi yang hendak dilakukan KPU Tabanan melalui Divisi Teknis, ia menyebut calon pengganti antarwaktu mendiang Gindera adalah I Wayan Sukaja. Sesuai rekapitulasi penghitungan suara calon DPRD Tabanan hasil Pemilu 2024, Sukaja memperoleh 1.145 suara. Sementara mendiang Gindera sebanyak 2.023 suara.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa itu merupakan hasil hitung-hitungan di luar proses verifikasi untuk memastikan calon PAW memenuhi syarat sebagai anggota DPRD. “Verifikasi ini untuk memastikan (calon PAW) memenuhi syarat. Misalnya, bukan anggota TNI/Polri atau pekerjaannya tidak membolehkannya menjabat sebagai anggota DPRD. Sama seperti syarat saat pencalonan,” pungkas Suwitra.

wartawan
JIN
Category

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.