Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretariat DPRD Tabanan Mulai Proses PAW Mendiang Gindera

sekwan Tabanan
Bali Tribune / Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretariat DPRD Tabanan mulai memproses pergantian antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera dari Partai Golkar.

Seperti diungkapkan Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, pada Selasa (1/7). “Sudah (berproses). Bahkan, sudah maju ke bupati untuk diteruskan ke Mendagri,” katanya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan mengenai calon pengganti antarwaktu (PAW) mendiang Gindera. “Kami tinggal menunggu (jawaban) dari KPU (soal PAW) sesuai urutannya. Nanti (jawaban itu) dikirim ke DPRD untuk diproses lagi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, permohonan PAW itu sudah disampaikan pengurus DPD II Partai Golkar Tabanan melalui surat yang masuk ke Sekretariat DPRD Tabanan sekitar seminggu lalu.

Dengan adanya surat itu, sambung Sugiarta, pihaknya langsung memprosesnya secara paralel atau bersamaan antara ke bupati dan KPU Tabanan. “Permohonannya kami ajukan ke bupati untuk disampaikan ke Mendagri. Karena yang menetapkan nanti itu Mendagri,” imbuhnya.

Saat disinggung soal waktu yang akan dilalui untuk memproses PAW tersebut, Sugiarta tidak bersedia berspekulasi. “Kami tidak mau berandai-andai. Kami ikuti saya prosesnya. Karena ini ada (kewenangan) KPU Tabanan juga,” pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, mengonfirmasi soal permohonan PAW yang diajukan Partai Golkar Tabanan tersebut. “Sudah. Suratnya tertanggal 25 Juni 2025. Tapi, masuknya (ke KPU Tabanan) baru kemarin sore,” ungkap Suwitra.

Ia menyebut sudah meneruskan permohonan itu ke Divisi Teknis untuk memverifikasi calon yang akan mengisi kekosongan kursi anggota DPRD Tabanan dari Golkar tersebut.

Pihaknya punya waktu lima hari kerja untuk memberikan jawaban terhadap permohonan tersebut. “Paling tidak, Jumat ini sudah kami jawab. Acuannya itu SK (surat keputusan) Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Calon DPRD tingkat kabupaten. Siapa (calon) selanjutnya dalam satu partai dan dapil (daerah pemilihan),” jelasnya.

Di luar proses verifikasi yang hendak dilakukan KPU Tabanan melalui Divisi Teknis, ia menyebut calon pengganti antarwaktu mendiang Gindera adalah I Wayan Sukaja. Sesuai rekapitulasi penghitungan suara calon DPRD Tabanan hasil Pemilu 2024, Sukaja memperoleh 1.145 suara. Sementara mendiang Gindera sebanyak 2.023 suara.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa itu merupakan hasil hitung-hitungan di luar proses verifikasi untuk memastikan calon PAW memenuhi syarat sebagai anggota DPRD. “Verifikasi ini untuk memastikan (calon PAW) memenuhi syarat. Misalnya, bukan anggota TNI/Polri atau pekerjaannya tidak membolehkannya menjabat sebagai anggota DPRD. Sama seperti syarat saat pencalonan,” pungkas Suwitra.

wartawan
JIN
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.