Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretaris Bapeda Tabanan Lapor Polisi Usai Difitnah Akun Instagram

melapor
Bali Tribune / sekretaris Bapeda Tabanan, Dayu Winda, saat melakukan laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial, Rabu (28/10/2026

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPL/331/X/2025/SPKT.Resor Tabanan tertanggal 27 Oktober 2026. Langkah ini terpaksa ditempuh lantaran akun media sosial tersebut menyebarkan narasi dan tudingan yang dinilai sebagai fitnah, sehingga memicu keresahan serta mengganggu ketenangan pribadi dan keluarganya.

Dayu Winda menyayangkan beredarnya informasi keliru tersebut. Ia memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di ruang publik, namun kebebasan berekspresi hendaknya tetap disertai tanggung jawab serta tidak digunakan untuk merugikan kehormatan dan nama baik orang lain.

"Keputusan untuk melaporkan persoalan ini bukanlah bentuk keinginan untuk memperkeruh keadaan, apalagi membungkam kritik. Langkah ini kami tempuh karena persoalan tersebut telah berdampak langsung pada keluarga, yang seharusnya tidak menjadi korban dari informasi yang tidak benar," ujar Dayu Winda.

Ia menegaskan bahwa penempuhan jalur hukum ini bertujuan agar permasalahan dapat ditangani secara objektif berdasarkan bukti-bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan tersebut kepada pihak berwenang di Polres Tabanan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Terkait hal tersebut, Dayu Winda turut mengimbau masyarakat luas agar dapat menyikapi situasi ini secara bijaksana. Warga diminta untuk tidak berspekulasi, tidak mudah mempercayai, maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.

"Mari hormati proses hukum dan tetap bijak bermedia sosial. Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan. Harapan kami sederhana, kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan ketenangan keluarga dapat kembali terjaga," pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Sidak Rumah Kos, Polres Klungkung Amankan Dua Orang Positif Sabu

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Klungkung. Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan sidak di sebuah rumah kos di Jalan Ida Bagus Mantra, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Stunting di Buleleng Tercatat 3,47 Persen, Dinkes Perkuat Pemantauan Balita

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan, serta pemantauan pertumbuhan anak secara berkala. Berdasarkan data Sigizikesga (Sistem Informasi Gizi dan Kesehatan Keluarga) per Oktober 2026, prevalensi stunting di Buleleng tercatat sebesar 3,47 persen atau 1.014 balita dari total 29.183 balita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang 2 Hari di Selbar Ditemukan Lemas di Saluran Irigasi

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi yang sempat dilaporkan hilang selama dua hari akhirnya ditemukan selamat di saluran irigasi Tukad Balian, Banjar Dinas Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), pada Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Patuh Agung 2026 Dimulai, Polres Buleleng Sasar Pelanggar Lalu Lintas

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng mulai mengintensifkan pengawasan lalu lintas melalui Operasi Patuh Agung 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, polisi akan menyasar pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.