Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretaris Bapeda Tabanan Lapor Polisi Usai Difitnah Akun Instagram

melapor
Bali Tribune / sekretaris Bapeda Tabanan, Dayu Winda, saat melakukan laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial, Rabu (28/10/2026

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPL/331/X/2025/SPKT.Resor Tabanan tertanggal 27 Oktober 2026. Langkah ini terpaksa ditempuh lantaran akun media sosial tersebut menyebarkan narasi dan tudingan yang dinilai sebagai fitnah, sehingga memicu keresahan serta mengganggu ketenangan pribadi dan keluarganya.

Dayu Winda menyayangkan beredarnya informasi keliru tersebut. Ia memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di ruang publik, namun kebebasan berekspresi hendaknya tetap disertai tanggung jawab serta tidak digunakan untuk merugikan kehormatan dan nama baik orang lain.

"Keputusan untuk melaporkan persoalan ini bukanlah bentuk keinginan untuk memperkeruh keadaan, apalagi membungkam kritik. Langkah ini kami tempuh karena persoalan tersebut telah berdampak langsung pada keluarga, yang seharusnya tidak menjadi korban dari informasi yang tidak benar," ujar Dayu Winda.

Ia menegaskan bahwa penempuhan jalur hukum ini bertujuan agar permasalahan dapat ditangani secara objektif berdasarkan bukti-bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan tersebut kepada pihak berwenang di Polres Tabanan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Terkait hal tersebut, Dayu Winda turut mengimbau masyarakat luas agar dapat menyikapi situasi ini secara bijaksana. Warga diminta untuk tidak berspekulasi, tidak mudah mempercayai, maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.

"Mari hormati proses hukum dan tetap bijak bermedia sosial. Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan. Harapan kami sederhana, kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan ketenangan keluarga dapat kembali terjaga," pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.