Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretaris Bapeda Tabanan Lapor Polisi Usai Difitnah Akun Instagram

melapor
Bali Tribune / sekretaris Bapeda Tabanan, Dayu Winda, saat melakukan laporan kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial, Rabu (28/10/2026

balitribune.co.id | Tabanan - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Dayu Winda, mengambil langkah hukum tegas. Ia resmi melaporkan akun Instagram @kep-alakeluarga ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tabanan pada Rabu (28/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPL/331/X/2025/SPKT.Resor Tabanan tertanggal 27 Oktober 2026. Langkah ini terpaksa ditempuh lantaran akun media sosial tersebut menyebarkan narasi dan tudingan yang dinilai sebagai fitnah, sehingga memicu keresahan serta mengganggu ketenangan pribadi dan keluarganya.

Dayu Winda menyayangkan beredarnya informasi keliru tersebut. Ia memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di ruang publik, namun kebebasan berekspresi hendaknya tetap disertai tanggung jawab serta tidak digunakan untuk merugikan kehormatan dan nama baik orang lain.

"Keputusan untuk melaporkan persoalan ini bukanlah bentuk keinginan untuk memperkeruh keadaan, apalagi membungkam kritik. Langkah ini kami tempuh karena persoalan tersebut telah berdampak langsung pada keluarga, yang seharusnya tidak menjadi korban dari informasi yang tidak benar," ujar Dayu Winda.

Ia menegaskan bahwa penempuhan jalur hukum ini bertujuan agar permasalahan dapat ditangani secara objektif berdasarkan bukti-bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan tersebut kepada pihak berwenang di Polres Tabanan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Terkait hal tersebut, Dayu Winda turut mengimbau masyarakat luas agar dapat menyikapi situasi ini secara bijaksana. Warga diminta untuk tidak berspekulasi, tidak mudah mempercayai, maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.

"Mari hormati proses hukum dan tetap bijak bermedia sosial. Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan. Harapan kami sederhana, kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan ketenangan keluarga dapat kembali terjaga," pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Bawaslu Badung Gelar Simakrama dengan Partai Demokrat, Bahas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menggelar program Simakrama Bersama Partai Politik (SIMBAR) di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini membahas penguatan koordinasi serta pencegahan potensi pelanggaran pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Pengangguran di Badung Tersisa 1,57 Persen, Ratusan Pekerja Tembus Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Badung mencatatkan penurunan signifikan dari 2,72% menjadi 1,57% pada 2026. Capaian ini didorong oleh pemulihan ekonomi lokal serta optimalnya penyerapan tenaga kerja di dalam maupun luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Nusa Penida Melandai, Promosi Digital Jadi Andalan

balitribune.co.id | Semarapura - Tren kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Nusa Penida mulai melandai memasuki pekan kedua Oktober 2026. Setelah sempat berada di atas 4 ribu kunjungan per hari, jumlah wisatawan kini berada di bawah 3 ribu orang per hari. Penurunan mulai terlihat sejak Kamis (8/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.