Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekum PSSI Bali Ikut Pelatihan Kerja Sama PSSI Pusat-UEFA

Bali Tribune/ Dewa Teges
balitribune.co.id | Denpasar - Induk sepakbola Indonesia yakni PSSI Pusat menggelar pelatihan untuk pengurus yang dikhususkan bagi penjabat sekretaris di masing Asprov di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, dalam pelatihan nanti, PSSI menjalin kerja sama dengan UEFA atau badan tertinggi sepakbola di Benua Eropa.
 
Ketua Departemen Sepakbola Asprov PSSI Bali, Nasser Attamimy menjelaskan, program ini digelar dua gelombang, yakni pada bulan Juni dan Agustus dengan peserta 17 dari Asprov dan 3 dari PSSI Pusat.
 
"Jadi, Asprov PSSI Bali mendapar kesempatan di angkatan pertama dimana Sekum yakni Pak Dewa Teges akan menjadi peserta di dalamnya. Adapun kegiatan dilakukan pada 24 sampai 28 Juni di Jakarta. Saya sendiri selaku observer nantinya di kegiatan itu," ujar Nasser, Senin (24/6).
 
Sesuai dengan tema yang diusung yakni Secretary Academy, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja sekretariat di masing-masing Asprov dalam pembinaan dan pengembangan sepakbola di daerah.
 
"Instrukturnya didatangkan langsung dari UEFA. Kita selama ini tahu perkembangan sepakbola di Benua Eropa sangat luar biasa selain soal prestasi. Tentu saja ada manajemen yang bagus di dalamnya," tegas Nasser.
 
Adapun materi yang diberikan nanti kepada para peserta sebanyak 9 materi, hal itu adalah tata kelola sepakbola (football governance), strategi manajemen (strategy management), manajemen keuangan (financial management), manajemen operasional (operational management), pemasaran dan pensponsoran (marketing and sponsorship), komunikasi dan koordinasi (comunication), pengembangan sepakbola (football development), administrasi pemain (player administration) dan operasional pertandingan (match operational).
 
"Harapan kami semoga setelah mengikuti kegiatan ini, bukan hanya dunia sepakbola Bali semakin berkembang, juga secara luas untuk Indonesia," tandas Nasser.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.