Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Santunan JKM, BPJAMSOSTEK Sebut Pembayaran Tertinggi di JHT Akibat PHK Pariwisata

Bali Tribune / SANTUNAN - Saat menyerahkan santunan kematian, BPJAMSOSTEK menyampaikan lebih aman mengajukan klaim JHT secara online melalui Lapak Asik

balitribune.co.id | KutaDitengah pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kehidupan di berbagai sektor, Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta, Nurul Indahyati saat menyerahkan santunan JKM kepada I Gusti Agung Pancama Weda selaku ahli waris almarhum I Gusti Agung Gede Buda Arsana yang merupakan Ketua Panwascam Abiansemal dari Bawaslu Kabupaten Badung beberapa waktu lalu menyampaikan ahli waris mendapatkan haknya berupa santunan sebesar Rp 42.000.000.

Nominal tersebut kata dia berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019, sehingga besaran santunan kepada ahli waris ditingkatkan oleh pemerintah. Nurul menerangkan akan pentingnya perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Seluruh Panwascam Kabupaten Badung terdaftar sejak Agustus 2020 dengan mengikuti 2 program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM total peserta 116 orang. 

Ia menyebutkan, saat ini peserta aktif di Kacab Badung Kuta mencapai 23.973 orang. "Ditengah wabah Covid-19 ini, terutama untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi yang bisa terjadi kapan saja. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK," ungkap Nurul. 

Pihaknya juga menjelaskan BPJAMSOSTEK telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diiimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud," tegas Nurul.

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan menjelaskan bahwa dari empat program BPJAMSOSTEK yaitu JHT, JKK, JKM dan Jaminan Pensiun (JP), pembayaran tertinggi ada pada program JHT sebesar Rp 459 miliar lebih dengan jumlah peserta 37 ribu. "Hal ini merupakan dampak dari banyaknya perusahaan yang merumahkan (PHK) karyawannya selama masa pandemi," bebernya.

Mengingat pariwisata menjadi sangat terdampak karena penyebaran Covid-19. Sehingga banyak pekerja di pariwisata yang dirumahkan maupun dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mempengaruhi terjadinya peningkatan klaim JHT. 

Adanya peningkatan peserta yang mengajukan klaim di masa pandemi ini membuat BPJAMSOSTEK terus melakukan terobosan-terobosan untuk mempermudah dalam pengajuan klaim. Tentunya aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Bagi yang mengajukan klaim di kantor cabang proses klaim melalui bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor dan terhubung secara video conference, sehingga tidak ada kontak fisik langsung petugas. 

"Untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan mempercepat proses, pelayanan juga dilakukan secara One to Many, yakni satu orang CSO melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan," jelasnya.

Sementara itu I Gusti Agung Pancama Weda selaku ahli waris mengaku, sebagai keluarga yang ditinggalkan merasa terbantu dengan adanya program santunan ini. Sekretaris Bawaslu Badung, I Wayan Sugita berharap agar santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.