Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Santunan JKM, BPJAMSOSTEK Sebut Pembayaran Tertinggi di JHT Akibat PHK Pariwisata

Bali Tribune / SANTUNAN - Saat menyerahkan santunan kematian, BPJAMSOSTEK menyampaikan lebih aman mengajukan klaim JHT secara online melalui Lapak Asik

balitribune.co.id | KutaDitengah pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kehidupan di berbagai sektor, Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta, Nurul Indahyati saat menyerahkan santunan JKM kepada I Gusti Agung Pancama Weda selaku ahli waris almarhum I Gusti Agung Gede Buda Arsana yang merupakan Ketua Panwascam Abiansemal dari Bawaslu Kabupaten Badung beberapa waktu lalu menyampaikan ahli waris mendapatkan haknya berupa santunan sebesar Rp 42.000.000.

Nominal tersebut kata dia berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019, sehingga besaran santunan kepada ahli waris ditingkatkan oleh pemerintah. Nurul menerangkan akan pentingnya perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Seluruh Panwascam Kabupaten Badung terdaftar sejak Agustus 2020 dengan mengikuti 2 program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM total peserta 116 orang. 

Ia menyebutkan, saat ini peserta aktif di Kacab Badung Kuta mencapai 23.973 orang. "Ditengah wabah Covid-19 ini, terutama untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi yang bisa terjadi kapan saja. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK," ungkap Nurul. 

Pihaknya juga menjelaskan BPJAMSOSTEK telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diiimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud," tegas Nurul.

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan menjelaskan bahwa dari empat program BPJAMSOSTEK yaitu JHT, JKK, JKM dan Jaminan Pensiun (JP), pembayaran tertinggi ada pada program JHT sebesar Rp 459 miliar lebih dengan jumlah peserta 37 ribu. "Hal ini merupakan dampak dari banyaknya perusahaan yang merumahkan (PHK) karyawannya selama masa pandemi," bebernya.

Mengingat pariwisata menjadi sangat terdampak karena penyebaran Covid-19. Sehingga banyak pekerja di pariwisata yang dirumahkan maupun dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mempengaruhi terjadinya peningkatan klaim JHT. 

Adanya peningkatan peserta yang mengajukan klaim di masa pandemi ini membuat BPJAMSOSTEK terus melakukan terobosan-terobosan untuk mempermudah dalam pengajuan klaim. Tentunya aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Bagi yang mengajukan klaim di kantor cabang proses klaim melalui bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor dan terhubung secara video conference, sehingga tidak ada kontak fisik langsung petugas. 

"Untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan mempercepat proses, pelayanan juga dilakukan secara One to Many, yakni satu orang CSO melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan," jelasnya.

Sementara itu I Gusti Agung Pancama Weda selaku ahli waris mengaku, sebagai keluarga yang ditinggalkan merasa terbantu dengan adanya program santunan ini. Sekretaris Bawaslu Badung, I Wayan Sugita berharap agar santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.