Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Santunan JKM, BPJAMSOSTEK Sebut Pembayaran Tertinggi di JHT Akibat PHK Pariwisata

Bali Tribune / SANTUNAN - Saat menyerahkan santunan kematian, BPJAMSOSTEK menyampaikan lebih aman mengajukan klaim JHT secara online melalui Lapak Asik

balitribune.co.id | KutaDitengah pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kehidupan di berbagai sektor, Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta, Nurul Indahyati saat menyerahkan santunan JKM kepada I Gusti Agung Pancama Weda selaku ahli waris almarhum I Gusti Agung Gede Buda Arsana yang merupakan Ketua Panwascam Abiansemal dari Bawaslu Kabupaten Badung beberapa waktu lalu menyampaikan ahli waris mendapatkan haknya berupa santunan sebesar Rp 42.000.000.

Nominal tersebut kata dia berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019, sehingga besaran santunan kepada ahli waris ditingkatkan oleh pemerintah. Nurul menerangkan akan pentingnya perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Seluruh Panwascam Kabupaten Badung terdaftar sejak Agustus 2020 dengan mengikuti 2 program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM total peserta 116 orang. 

Ia menyebutkan, saat ini peserta aktif di Kacab Badung Kuta mencapai 23.973 orang. "Ditengah wabah Covid-19 ini, terutama untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi yang bisa terjadi kapan saja. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK," ungkap Nurul. 

Pihaknya juga menjelaskan BPJAMSOSTEK telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diiimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud," tegas Nurul.

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan menjelaskan bahwa dari empat program BPJAMSOSTEK yaitu JHT, JKK, JKM dan Jaminan Pensiun (JP), pembayaran tertinggi ada pada program JHT sebesar Rp 459 miliar lebih dengan jumlah peserta 37 ribu. "Hal ini merupakan dampak dari banyaknya perusahaan yang merumahkan (PHK) karyawannya selama masa pandemi," bebernya.

Mengingat pariwisata menjadi sangat terdampak karena penyebaran Covid-19. Sehingga banyak pekerja di pariwisata yang dirumahkan maupun dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mempengaruhi terjadinya peningkatan klaim JHT. 

Adanya peningkatan peserta yang mengajukan klaim di masa pandemi ini membuat BPJAMSOSTEK terus melakukan terobosan-terobosan untuk mempermudah dalam pengajuan klaim. Tentunya aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Bagi yang mengajukan klaim di kantor cabang proses klaim melalui bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor dan terhubung secara video conference, sehingga tidak ada kontak fisik langsung petugas. 

"Untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan mempercepat proses, pelayanan juga dilakukan secara One to Many, yakni satu orang CSO melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan," jelasnya.

Sementara itu I Gusti Agung Pancama Weda selaku ahli waris mengaku, sebagai keluarga yang ditinggalkan merasa terbantu dengan adanya program santunan ini. Sekretaris Bawaslu Badung, I Wayan Sugita berharap agar santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.