Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Libur Lebaran 2022 Bandara Ngurah Rai Layani 343.104 Penumpang

Bali Tribune / Herry A.Y Sikado

balitribune.co.id | KutaBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 29 April hingga 8 Mei 2022 atau selama 10 hari masa libur Lebaran layani 343.104 penumpang dan 2.447 pergerakan pesawat udara baik domestik maupun internasional. General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y Sikado dalam siaran persnya, Senin (9/5) memaparkan khusus penerbangan domestik, kedatangan terbanyak berada pada 1 Mei 2022 sebanyak 18.594 penumpang serta keberangkatan tertinggi  8 Mei 2022 dengan 19.461 penumpang.

Peningkatan signifikan statistik lalulintas angkutan udara Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tersebut dikarenakan adanya libur panjang yang didukung dengan kemudahan persyaratan penerbangan sesuai regulasi pemerintah. "Sebanyak 279.079 penumpang domestik dan 64.025 penumpang internasional baik datang maupun berangkat," sebutnya.

Adapun terkait 3 rute asal tujuan terbanyak didominasi dari Jakarta 159.569 penumpang, Surabaya 45.655 penumpang dan 14.637 penumpang rute Ujung Pandang. "Dari maskapai domestik yang mengangkut rata-rata memiliki rute tersebut, sehingga mendukung proses penerbangan dari dan menuju ke Pulau Bali," ujar Herry.

Ia mengungkapkan, hingga 9 Mei 2022 masih tampak pergerakan penumpang yang cukup ramai. "Namun prediksi dibawah dari trafik kemarin. Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik dan pengawasan untuk keselamatan serta keamanan pengguna jasa menjadi prioritas," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.