Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Libur Lebaran 2022 Bandara Ngurah Rai Layani 343.104 Penumpang

Bali Tribune / Herry A.Y Sikado

balitribune.co.id | KutaBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 29 April hingga 8 Mei 2022 atau selama 10 hari masa libur Lebaran layani 343.104 penumpang dan 2.447 pergerakan pesawat udara baik domestik maupun internasional. General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y Sikado dalam siaran persnya, Senin (9/5) memaparkan khusus penerbangan domestik, kedatangan terbanyak berada pada 1 Mei 2022 sebanyak 18.594 penumpang serta keberangkatan tertinggi  8 Mei 2022 dengan 19.461 penumpang.

Peningkatan signifikan statistik lalulintas angkutan udara Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tersebut dikarenakan adanya libur panjang yang didukung dengan kemudahan persyaratan penerbangan sesuai regulasi pemerintah. "Sebanyak 279.079 penumpang domestik dan 64.025 penumpang internasional baik datang maupun berangkat," sebutnya.

Adapun terkait 3 rute asal tujuan terbanyak didominasi dari Jakarta 159.569 penumpang, Surabaya 45.655 penumpang dan 14.637 penumpang rute Ujung Pandang. "Dari maskapai domestik yang mengangkut rata-rata memiliki rute tersebut, sehingga mendukung proses penerbangan dari dan menuju ke Pulau Bali," ujar Herry.

Ia mengungkapkan, hingga 9 Mei 2022 masih tampak pergerakan penumpang yang cukup ramai. "Namun prediksi dibawah dari trafik kemarin. Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik dan pengawasan untuk keselamatan serta keamanan pengguna jasa menjadi prioritas," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.