Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Nataru, Dishub Bentuk Posko Terpadu

Bali Tribune/Dinas Perhubungan Kota Denpasar membentuk Posko Terpadu dan Terpusat di beberapa titik di Kota Denpasar
Balitribune.co.id | Denpasar -  Guna memperlancar jalur lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Dishub Kota Denpasar  membentuk   Posko Terpadu dan Terpusat di sejumlah titik untuk mengantisipasi pergerakan lalu lintas dan angkutan jalan.
 
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Minggu (20/12) mengatakan titik posko terpadu tersebut yaitu di Pos Uma Anyar perbatasan Denpasar-Badung, Ubung, Gajah Mada, Pelabuhan Sanur dan  Serangan. Semua posko terpadu telah beroprasi dari   19 Desember hingga 4 Januari 2021.
 
Sriawan mengaku  terbentuknya posko menjelang Nataru adalah untuk  mengantisipasi dan mewujudkann keselamatan lalu lintas, angkutan jalan, angkutan  orang.  Begitu juga untuk angkutan laut di pelabuhan pengumpan lokal Sanur maupun Serangan.
 
Setiap titik posko terpadu, katanya, ada personil secara bergiliran untuk melakukan penjagaan selama 24 jam. Setiap posko  akan ada juga Satgas Covid- 19 Kota Denpasar  yang nantinya akan mengingatkan  masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan ini juga belaku dipelabuhan maupun terminal. 
 
Untuk mensukseskan kegiatan ini pihaknya juga  mengintegrasikan dengan posko yang dibuat  kepolisian, maupun posko BPBD dalam antisipasi bencana. 
 
"Dalam kegiatan ini kami juga melibatkan Satpol PP Kota Denpasar, sehingga jika ditemukan pelanggaran prokes di setiap titik bisa ditindak langsung," ungkapnya.
 
Sriawan juga mengaku menjelang Nataru pihaknya juga akan melakukan pengawasan di objek wisata yang ada di Denpasar. 
 
Dengan langkah ini Sriawan berharap para pengguna jalan bisa mengantisipasi untuk kelancaran dan ketertiban serta keselamantan laut maupun darat. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.