Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi 1700 Debitur di Tabanan Dapatkan Relaksasi

Bali Tribune/ I Gusti Ngurah Supardi
Balitribune.co.id | Tabanan - Dimasa pandemi Covid-19 Bank BPD Bali Kantor Cabang (Kacab) Tabanan, telah memberikan relaksasi kepada krediturnya hingga mencapai 1700 pemilik rekening yang mondominasi dari sektor perdagangan, yang diperkirakan hampir mencapai Rp 5 milyar. 
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan I Gusti Ngurah Supardi. Rata-rata para kreditur yang memgajukan relaksasi diberikan keringanan tunda bayar pokok hanya bayar bunga saja. "Saya harapkan para kreditur usai massa pandemi usahanya kembali normal, ketika sudah bisa pulih maka kita akan kembali menjadwalkan ulang berapa kemampuan bayar dan dipastikan kita tetap akan memberikan keringanan bagi para krediturnya," jelasnya, Kamis (13/8).
 
Pemberian relaksasi yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan OJK No 11 tahun 2020, ketika kreditur sudah membayar bunga atau pokok saja bisa dikatakan para kreditur sudah lancar membayar kewajibannya. "Kalau kreditur sudah habis masa relaksasinya dan bisnisnya masih tidak ada perkembangan, maka mereka berhak mengajukannya lagi sesuai dengan kondisi usahanya maka akan ada restrukturisasi," jelasnya.
 
Ditegaskannya, secara umum pihaknya tidak akan mengambil langkah lelang, selama para kreditur memiliki usaha dan pihaknya akan tetap berusaha untuk menghidupkan usahannya tersebut. Tetapi bila usaha sudah tidak ada, dan kreditur tidak kooperaktif maka jalan terakhir yang diambil adalah lelang aset jaminan.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.