Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Perselisihan Perusahaan dan Pekerja Melonjak, Disperinaker Siapkan 7 Petugas Mediator

Bali Tribune/ KETENAGAKERJAAN - Rapat Pansus penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan DPRD Badung dengan Disperinaker dan Bagian Hukum, Selasa (10/5/2022).



balitribune.co.id | Mangupura - Maraknya perselisihan antara perusahaan dan pekerja selama pandemi Covid-19 menjadi catatan serius kalangan DPRD Badung. Dewan pun berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung bisa menjadi solusi dalam penanganan perselisihan antar perusahaan dan pekerja di Gumi Keris.

“Tujuan adanya Perda ini untuk  melindungi pemerintah, perusahaan dan karyawan atau masyarakat.  Harapan kami Perda  ini berguna dan  tidak ada yang dirugikan," ungkap Ketua Pansus  I Made Suwardana pada rapat koordinasi pansus dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dan Bagian Hukum Pemkab Badung, Selasa (10/5).

Turut hadir Wakil Ketua Pansus I Made Retha, Sekretaris Pansus IGA Agung Inda Trimafo Yudha, dan sejumlah anggota Pansus, diantaranya Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Wayan Edi Sanjaya, Ni Luh Gede Sri Mediastuti, Ni Ketut Suweni, Ni Komang Tri Ani, dan I Gusti Ngurah Shaskara.

Sementara anggota Pansus  IGA Agung Inda Trimafo Yudha juga menyoroti maraknya perselisihan perusahaan dan pekerja selama pandemi ini. Menurutnya pemerintah harus bisa menengahi konflik ini agar tidak ada yang dirugikan.

 “Kami dari perwakilan rakyat, apakah Ranperda ini mempermudah menyelesaikan masalah dan sudah mengcover kedua belah pihak? Selain itu solusinya apa,” katanya.

Menangani hal itu Kepala Disperinaker Badung IB Oka Dirga mengakui kasus perselisihan antara perusahaan dan pekerja cukup tinggi belakangan ini. Pihaknya pun mengaku sudah mengambil langkah-langkah. Dimana dalam kondisi saat ini ketika ada permasalahan antara pengusaha dan pekerja dalam upaya menyelesaikan harus dengan aturan yakni diselesaikan dengan Bipartit untuk melakukan mediasi dan menjadi solusi kedua belah pihak.

“Kalau dalam Perda ini sudah diatur tetapi secara mengkhusus penyelesaiannya juga sudah diatur dalam Peraturan dari Kementerian,” ujarnya.

Dikatakan pengaduan atau kasus yang masuk ke Disperinaker tergolong tinggi. Yakni sampai Desember 2021 terdapat 54 kasus. Di antaranya perselisihan hak sebanyak 27 kasus, perselisihan kepentingan 4 kasus, dan perselisihan PHK 23 kasus. Untuk tahun 2022, lebih sering menangani mediasi. Selama 2 bulan dari Januari-Februari  sudah ada 13 kasus yang mengajukan mediasi dengan jenis perselisihan hak 12 kasus dan perselisihan PHK 1 kasus.

"Pengaduan saat ini cukup banyak dan kita upayakan cara mediasi," jelasnya.
Untuk menengahi perselisihan ini Disperinaker Badung telah memiliki 7 orang mediator. “Dari jumlah kasus, dominan kita bisa selesaikan," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.