Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama PPKM Darurat, 717 Orang Dijaring Petugas

Bali Tribune/ Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Wali Kota terkait PPKM Darurat.





balitribune.co.id | Denpasar  - Sejak diberlakukan PPKM Darurat 3 Juli lalu, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Wali Kota terkait PPKM Darurat.
 
Sejak PKKM Darurat diberlakukan sampai hari ini tanggal 14 Juli 2021 Tim menjaring 717 orang pelanggar. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga, Rabu (14/7).
 
Sayoga mengatakan, jumlah pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penyisiran dan penertiban secara Stationer maupun mobile di Posko penyekatan dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar pagi, siang, sore dan malam hari.
 
Menurutnya penertiban secara stationer tim melakukan penertiban di Pos Penyekatan yang ada di Kota Denpasar di antaranya Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan G. Galunggung, Pos A. Yani – Antasura, Pos Jalan Trenggana- Jalan Trengguli, pos penyekatan Nangka Utara – Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos Penyekatan Gunung Sanghyang, Pos Penyekatan Tohpati, Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda.
 
Secara mobile dilakukan oleh tim di setiap kecamatan dengan patroli keliling sembari memberikan imbauan dan sosialisasi. “Dengan cara inilah kami sebenarnya ingin mengajak masyarakat untuk sementara menahan diri tidak beraktifitas selama PPKM Darurat agar kasus bisa melandai,’’ katanya.
 
Sedangkan tim  mobile  bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jl. Kebo Iwa Selatan, Jl. Gatot Subroto, Bypass Ngurah Rai, dan Jl. Serangan.  Kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan unsur TNI, Polri, Satpol PP Kota Denpasar, dan Dishub Kota Denpasar memantau pelaksanaan PPKM Darurat dan menghimbau masyarakat untuk melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat.
 
Sedangkan Tim Kecamatan Denpasar Utara patroli dilakukan di sepanjang Jalan Pidada  dengan arahan agar sementara menutup toko atau warung sesuai aturan PPKM Darurat. Lanjut menuju Jalan Cokroaminoto ada berapa toko yang buka toko HP diperintahkan segera ditutup beberapa sudah ada kesadaran untuk menutup sementara usahanya.
wartawan
YAN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.