Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama PPKM Darurat, 717 Orang Dijaring Petugas

Bali Tribune/ Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Wali Kota terkait PPKM Darurat.





balitribune.co.id | Denpasar  - Sejak diberlakukan PPKM Darurat 3 Juli lalu, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Wali Kota terkait PPKM Darurat.
 
Sejak PKKM Darurat diberlakukan sampai hari ini tanggal 14 Juli 2021 Tim menjaring 717 orang pelanggar. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga, Rabu (14/7).
 
Sayoga mengatakan, jumlah pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penyisiran dan penertiban secara Stationer maupun mobile di Posko penyekatan dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar pagi, siang, sore dan malam hari.
 
Menurutnya penertiban secara stationer tim melakukan penertiban di Pos Penyekatan yang ada di Kota Denpasar di antaranya Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan G. Galunggung, Pos A. Yani – Antasura, Pos Jalan Trenggana- Jalan Trengguli, pos penyekatan Nangka Utara – Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos Penyekatan Gunung Sanghyang, Pos Penyekatan Tohpati, Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda.
 
Secara mobile dilakukan oleh tim di setiap kecamatan dengan patroli keliling sembari memberikan imbauan dan sosialisasi. “Dengan cara inilah kami sebenarnya ingin mengajak masyarakat untuk sementara menahan diri tidak beraktifitas selama PPKM Darurat agar kasus bisa melandai,’’ katanya.
 
Sedangkan tim  mobile  bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jl. Kebo Iwa Selatan, Jl. Gatot Subroto, Bypass Ngurah Rai, dan Jl. Serangan.  Kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan unsur TNI, Polri, Satpol PP Kota Denpasar, dan Dishub Kota Denpasar memantau pelaksanaan PPKM Darurat dan menghimbau masyarakat untuk melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat.
 
Sedangkan Tim Kecamatan Denpasar Utara patroli dilakukan di sepanjang Jalan Pidada  dengan arahan agar sementara menutup toko atau warung sesuai aturan PPKM Darurat. Lanjut menuju Jalan Cokroaminoto ada berapa toko yang buka toko HP diperintahkan segera ditutup beberapa sudah ada kesadaran untuk menutup sementara usahanya.
wartawan
YAN
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.