Selama PPKM Darurat, 717 Orang Dijaring Petugas | Bali Tribune
Diposting : 15 July 2021 00:57
YAN - Bali Tribune
Bali Tribune/ Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Wali Kota terkait PPKM Darurat.
balitribune.co.id | Denpasar  - Sejak diberlakukan PPKM Darurat 3 Juli lalu, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Wali Kota terkait PPKM Darurat.
 
Sejak PKKM Darurat diberlakukan sampai hari ini tanggal 14 Juli 2021 Tim menjaring 717 orang pelanggar. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga, Rabu (14/7).
 
Sayoga mengatakan, jumlah pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penyisiran dan penertiban secara Stationer maupun mobile di Posko penyekatan dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar pagi, siang, sore dan malam hari.
 
Menurutnya penertiban secara stationer tim melakukan penertiban di Pos Penyekatan yang ada di Kota Denpasar di antaranya Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan G. Galunggung, Pos A. Yani – Antasura, Pos Jalan Trenggana- Jalan Trengguli, pos penyekatan Nangka Utara – Kemuda, Pos Penyekatan Kebo Iwa, Pos Penyekatan Gunung Salak, Pos Penyekatan Gunung Sanghyang, Pos Penyekatan Tohpati, Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda.
 
Secara mobile dilakukan oleh tim di setiap kecamatan dengan patroli keliling sembari memberikan imbauan dan sosialisasi. “Dengan cara inilah kami sebenarnya ingin mengajak masyarakat untuk sementara menahan diri tidak beraktifitas selama PPKM Darurat agar kasus bisa melandai,’’ katanya.
 
Sedangkan tim  mobile  bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jl. Kebo Iwa Selatan, Jl. Gatot Subroto, Bypass Ngurah Rai, dan Jl. Serangan.  Kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan unsur TNI, Polri, Satpol PP Kota Denpasar, dan Dishub Kota Denpasar memantau pelaksanaan PPKM Darurat dan menghimbau masyarakat untuk melaksanakan ketentuan dalam PPKM Darurat.
 
Sedangkan Tim Kecamatan Denpasar Utara patroli dilakukan di sepanjang Jalan Pidada  dengan arahan agar sementara menutup toko atau warung sesuai aturan PPKM Darurat. Lanjut menuju Jalan Cokroaminoto ada berapa toko yang buka toko HP diperintahkan segera ditutup beberapa sudah ada kesadaran untuk menutup sementara usahanya.