Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama PPKM Darurat Layanan Perpanjangan Izin Tinggal WNA Melalui Online

Bali Tribune/ DITIADAKAN - Selama PPKM Darurat Jawa-Bali pelayanan tatap muka di Kantor Imigrasi ditiadakan sementara



balitribune.co.id | Denpasar  -  Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pelayanan keimigrasian tatap muka di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ditiadakan sementara mulai 6-20 Juli 2021. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor SEK-11.01.0202 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sesuai Surat Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-OT.02.02-0041 Tanggal 04 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Keimigrasian dalam PPKM Darurat. Demikian disampaikan Humas Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma ketika dikonfirmasi, Rabu (7/7).  
 
Kata dia, bagi warga negara asing (WNA) atau penjamin yang izin tinggal keimigrasiannya akan berakhir di masa PPKM Darurat, untuk menghindari biaya overstay diminta melakukan pengajuan permohonan perpanjangan izin tinggal melalui https://izintinggal-online.imigrasi.go.id
 
"Apabila permohonan telah berhasil, silakan melakukan konfirmasi ke nomor +6281239167806 dengan mengirimkan bukti permohonan izin tinggal online. Jadwal selanjutnya akan dikonfirmasi oleh petugas melalui WhatsApp atau email," jelasnya.
 
Bagi WNA yang permohonan izin tinggal keimigrasiannya akan berakhir di masa PPKM Darurat (selama periode 6-20 Juli 2021) dan tidak berhasil diajukan secara online, diminta datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa bukti gagal permohonan izin tinggal online dan seluruh persyaratan yang ditentukan. 
 
Selanjutnya untuk warga negara Indonesia (WNI), layanan permohonan Paspor Republik Indonesia diberikan hanya untuk kepentingan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda. Permohonan dilayani secara Walk-in dengan terlebih dahulu menghubungi nomor +6282138738773. "Untuk permohonan yang sudah mempunyai QRCode antrean online akan dilayani setelah masa PPKM dicabut," tegas Surya. 
 
Selain itu, layanan keimigrasian tatap muka di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan di MPP Kabupaten Karangasem ditiadakan sementara mulai 7-20 Juli 2021.

wartawan
YUE

Mobil Dirusak, Bule Amrik ini Pilih Tak Melapor

balitribune.co.id | Gianyar - Mobil Toyota Raize bernomor polisi DK 1083 QH yang viral dikejar pemotor hingga dirusak beramai-ramai, kini diamankan di Mapolres Gianyar sebagai barang bukti. Namun, pengemudi mobil, Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak melakukan pelaporan terhadap kerusakan mobil tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bocah Asal Desa Tiga Tewas Tenggelam di Kolam Renang

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis dialami Komang AW (10), bocah asal Banjar Kayuambua Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Komang Ade W tewas setelah tenggelam di areal salah satu kolam air panas yang ada di Banjar Tirta Husada, Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Minggu (6/7) sekitar pukul 15.42 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pertanian Dihadapkan Berbagai Ancaman

balitribune.co.id | Negara - Kendati mayoritas penduduknya bergerak di bidang agraris, namun sektor pertanian kini menghadapi tekanan berat dari berbagai tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah. Sektor pertanian di Kabupaten Jembrana pun kini menjadi sorotan. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna  menyoroti sejumlah isu krusial tekanan berat dan tantangan kompleks yang mengancam keberlanjutan pangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

24 Adegan Sadis Pembunuhan Penjaga Vila di Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Selatan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga vila di Pondok Gurita 5 Jalan Gurita IV Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (7/7) pukul 10.40 Wita. Dua orang tersangka masing-masing berinisial MBW dan DAR memperagakan sebanyak 24 adegan sadis yang menggambarkan secara detail aksi pembunuhan terhadap korban Ade Adriansah.

Baca Selengkapnya icon click

Ibu dan Anak Tersesat di Gunung Batukaru Belum Ditemukan

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang ibu dan anak dilaporkan tersesat di Gunung Batukaru pada Minggu (6/7) malam. Informasi diperoleh di lapangan pada Senin (7/7) menyebutkan, ibu tersebut bernama Astuti (40) dan anaknya Resta (19) dari Kabupaten Badung. Mereka berdua tersesat saat melakukan pendakian mulai pukul 02.00 Wita bersama tujuh orang lainnya melalui Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.