Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama PPKM Darurat Layanan Perpanjangan Izin Tinggal WNA Melalui Online

Bali Tribune/ DITIADAKAN - Selama PPKM Darurat Jawa-Bali pelayanan tatap muka di Kantor Imigrasi ditiadakan sementara



balitribune.co.id | Denpasar  -  Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pelayanan keimigrasian tatap muka di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ditiadakan sementara mulai 6-20 Juli 2021. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor SEK-11.01.0202 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sesuai Surat Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-OT.02.02-0041 Tanggal 04 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Keimigrasian dalam PPKM Darurat. Demikian disampaikan Humas Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma ketika dikonfirmasi, Rabu (7/7).  
 
Kata dia, bagi warga negara asing (WNA) atau penjamin yang izin tinggal keimigrasiannya akan berakhir di masa PPKM Darurat, untuk menghindari biaya overstay diminta melakukan pengajuan permohonan perpanjangan izin tinggal melalui https://izintinggal-online.imigrasi.go.id
 
"Apabila permohonan telah berhasil, silakan melakukan konfirmasi ke nomor +6281239167806 dengan mengirimkan bukti permohonan izin tinggal online. Jadwal selanjutnya akan dikonfirmasi oleh petugas melalui WhatsApp atau email," jelasnya.
 
Bagi WNA yang permohonan izin tinggal keimigrasiannya akan berakhir di masa PPKM Darurat (selama periode 6-20 Juli 2021) dan tidak berhasil diajukan secara online, diminta datang ke Kantor Imigrasi dengan membawa bukti gagal permohonan izin tinggal online dan seluruh persyaratan yang ditentukan. 
 
Selanjutnya untuk warga negara Indonesia (WNI), layanan permohonan Paspor Republik Indonesia diberikan hanya untuk kepentingan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda. Permohonan dilayani secara Walk-in dengan terlebih dahulu menghubungi nomor +6282138738773. "Untuk permohonan yang sudah mempunyai QRCode antrean online akan dilayani setelah masa PPKM dicabut," tegas Surya. 
 
Selain itu, layanan keimigrasian tatap muka di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan di MPP Kabupaten Karangasem ditiadakan sementara mulai 7-20 Juli 2021.

wartawan
YUE

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.