Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama PPKM Pergerakan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Turun Hingga 81%

Bali Tribune / KELENGKAPAN DOKUMEN - PPKM diperpanjang, petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan udara

balitribune.co.id | Kuta – Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan diperpanjang menjadi PPKM Level 4 yang dimulai sejak 3 Juli 2021 secara signifikan mempengaruhi pergerakan penumpang dan pesawat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pengelola bandara setempat mencatat penumpang yang datang maupun berangkat pada periode Juli 2021 sebanyak 84.115 orang. Jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan periode Juni 2021.

Kendati menyebabkan penurunan pergerakan penumpang dan pesawat, operasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan menerapkan kebijakan perjalanan sesuai aturan PPKM yang diberlakukan pemerintah.

General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero), Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A. Y. Sikado dalam siaran persnya, Selasa (3/8) menyampaikan, perbandingan capaian penumpang pada periode Juli 2021 dibandingkan pada Juni 2021 secara persentase turun 81%. Pergerakan pesawat udara juga mengalami penurunan 65%, hal ini dikarenakan mobilitas penumpang saat PPKM Darurat sangat dibatasi guna menekan merebaknya kasus Covid-19 di Tanah Air. 

"Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai periode Juli 2021 benar terdapat penurunan penumpang sehubungan dengan penerapan PPKM. Namun hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengantipasi pandemi Covid-19 yang masih berdampak, bersamaan dengan itu implementasi pemberlakuan persyaratan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan telah kami laksanakan sesuai kebijakan dari pemerintah," beber Herry.

Ia menjelaskan, penumpang yang berangkat meninggalkan Pulau Bali sebanyak 51.804 orang, diangkut 634 pesawat udara. Sedangkan untuk kedatangan sebanyak 32.311 penumpang dengan 630 pesawat udara. Seluruh penumpang yang melakukan penerbangan dipastikan menggunakan dokumen sesuai persyaratan yang sebelumnya telah  diperiksa oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, Aviation Security dan maskapai.

Pada periode tersebut terdapat 3 maskapai yang melayani penumpang terbanyak diantaranya Citilink Indonesia sebanyak 20.770 penumpang, Garuda Indonesia 12.529 penumpang dan 7.336 penumpang Batik Air. Sedangkan untuk 3 rute asal tujuan penerbangan terbanyak yaitu Jakarta 30.817 penumpang, Surabaya 4.791 penumpang dan Ujung Pandang 3.708.

"Untuk persyaratan penumpang berangkat maupun datang ke Pulau Bali wajib menggunakan dokumen hasil negatif uji tes PCR dengan masa berlaku 2x24 jam selama bulan Juli 2021, serta terdapat pengetatan masa Hari Raya Idul Adha 1442 H tanggal 19 - 25 Juli 2021 wajib menambahkan surat keterangan dinas atau keterangan keperluan mendesak dari perangkat pemerintah," ungkap Herry.

Sehubungan dengan hal tersebut, juga telah dilakukan digitalisasi dokumen persyaratan penerbangan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 bahwa dokumen sertifikat vaksinasi, tes Covid-19 dan e-HAC Indonesia dapat diakses melalui satu aplikasi PeduliLindungi. Hal ini untuk mengurangi kontak dan antrean penumpang saat di bandara. 

wartawan
YUE
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.