Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Tahun 2020 Tercatat 1 Juta Wisatawan Mancanegara ke Bali

Bali Tribune / Jamaruli Manihuruk

balitribune.co.id | Denpasar – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali mencatat jumlah kedatangan wisatawan mancanegara atau warga negara asing (WNA) ke Bali selama tahun 2020 sebanyak 1.092.257. Pada 2020 lalu telah melayani izin tinggal kunjungan (ITK) yakni 51.081 perpanjangan dan jumlah pemegang ITK 24.034. 

Divisi ini pun tercatat melayani izin tinggal terbatas (ITAS) 2.807 dan 4.620 perpanjangan serta terdapat 1.275 pemegang ITAS TKA (tenaga kerja asing). Pada tahun 2020 lalu sebanyak 183 WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian termasuk dideportasi. 

Demikian dibeberkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk dalam data refleksi akhir tahun 2020 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Senin (4/1). Ia menyampaikan jumlah permohonan paspor selama tahun 2020 sebanyak 27.120 permohonan diantaranya paspor biasa 22.850 dan 4.270 paspor elektronik.

Pada tahun lalu ditengah pandemi Covid-19 berbagai kebijakan dikeluarkan Kemenkumham di bidang Keimigrasian diantaranya pada 5 Februari 2020 Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok. Kemudian pada 2 Februari 2020 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona. 18 Maret 2020 Permenkumham Nomor 8 Tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa. 

Selanjutnya, pada 2 April 2020 Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Indonesia. 1 Oktober 2020 Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 15 Oktober 2020 Permenkumham Nomor M.HH-01.03.01 Tahun 2020 Tentang TPI Tertentu Tempat Masuk Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 

Kemudian pada 19 Desember 2020 Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Lantas pada 22 Desember 2020 Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan 23 Desember 2020 Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.