Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selamatkan Diri, Wanita Nekat Melompat dari Mobil

Bali Tribune/ Korban Jro Ari.
balitribune.co.id | Gianyar - Aksi nekat  Ni Ketut Ari Muliani alias Jero Ari (45) yang melompat dari mobil  yang sedang melaju cepat di Jalan Sri Wedari, Tegallantang, Ubud, Sabtu (1/6),  menjadi viral di Sosmed setelah  kejadian itu  terrekam CCTV dan beredar luas.  Koronologis kejadian pun terungkap setelah  wanita asal Banjar Sema, Bitra,Gianyar ini  Polisi dan dua pelaku pun langusng diamankan petugas kepolisian di Mapolsek Ubud.
 
Dari rekaman CCTV yang mengundang  pertanaaan  warga net itu, akhirnya terkuak jika Ni Ketut Ari Muliani alias Jero Ari (45) terpaksa meloncat dari dalam mobil yang tengah melaju kencang, lantaran terancam aksi kejahatan.  Dimana  pelaku atas nama Edy Supriyatno (35) dan Moh Saiful Rijal (22) yang egrada dala stu mobil dengan korban berencana melakukan perbobaan kejahatan, dan korban pun sempat disetrum.  “Kedua pelaku sudah kami amankan di wilayah Jembrana sedang mengandarai mobil miibus hitam  dengan DK 1794 OD yang sedang menuju Jember. Dari hasil penggledahan,  kami  amankan 1 alat strum, 1 buah pisau lipat, 1 buah kunci inggris,  “ ungkap Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana, Minggu (2/6) kemarin.
 
Kompol Nuryana memaparkan, bahwa tindakan pidana penganiayaan terjadi Sabtu (1/6) sekira pukul 13.00.  saat itu korban dihubungi pelaku bernama Edi Supriyatna yang sudah dikenalnya sebagai pemborong proyek villa.  Pelaku meminta korban untuk membantu menterjemahkan bahasa,  karena pelaku menemui orang asing yang akan memberikan  proyek pembangunan villa. Korban dengan terduga pelaku berjanji untuk bertemu di Jalan Suweta Ubud, setelah bertemu kemudian terduga pelaku menyuruh korban untuk naik ke dalam mobil. Namun korban sempat menolak dengan memilik naik sepeda motor. Namun  akhirnya korban naik  mobil, sedangkan motortnya diparkir tauk jauh dari hotel tempat aka bertemu dengan oarang asing dimaksud.
 
Sayang, rencananya mereka untuk bertemu dengan orang asing itu batal, lantaran komunikasi via hp tidak nyambung. Dia pelaku dan  korban pun akhirnya balik kanan menuju tempat parkir motor korban. Namun, laju mobil justru semakin kencang hingga meleati tempat parkir motor korban.  Korban  pun mulai curiga, saat pelkau membentaknya dan tubuh korban pun sempat disetrum.  Saat itupula,  korban nekat meloncat dari dalam mobil yang tengah melaju kencang dan mengalami sejumlah luka lecet dan lebam di beberapa area wajahnya.
 
Kini, petugas sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku.  Darai hasil interogasi sementara, para pelaku mengkaui  hendak melakukan pencurian kepada korban.  pelaku pun mengakui telah menyetrum korban dengan maksud melumpuhkannya. “Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan penganiayaan dan percobaan pencurian ini,” pungkasnya. uni
wartawan
Redaksi
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.