Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seleksi Pejabat di Masa Pilkada Butuh Waktu Lama

Bali Tribune/ DILANTIK - Jabatan Kadis Kesehatan dan Kadis Dukcapil diisi pejabat definitif, Senin (2/11).
Balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses dan waktu cukup panjang, akhirnya dua posisi jabatan kepala dinas di OPD Pemkab Jembrana yang sudah berbulan-bulan tanpa pejabat definitif bisa terisi. Namun pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) ini kembali menyebabkan jabatan lainnya yang lowong.
 
Sebelumnya, dari dua nama hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan dari bulan Januari 2020 sampai dengan Februari 2020, yang telah dilantik hanya dua pejabat pimpinan tinggi pratama pada bulan Juli, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Sedangkan dua jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya yang baru bisa diisi oleh pejabat definitf, Senin (2/11), adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kepala Dinas Kesehatan.
 
Dua pejabat yang dilantik Senin kemarin yakni I Gusti Putu Anom Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perlengkapan Setda Jembrana selanjutnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata yang sebelumnya menjabat Direktur RSU Negara, selanjutnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan. Selain panjangnya prosudur, lamanya pengisian pejabat definitif dari OPD yang sebelumnya lowong tersebut juga disebabkan masa Pilkada Jembrana.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha mengakui pada saat ini Pemkab Jembrana sedang menghadapi masa Pemilukada, sehingga memberikan pengaruh besar dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (pimpinan organisasi perangkat daerah) di Pemkab Jembrana tahun 2020 ini melalui proses yang sangat panjang, harus melalui empat kali proses rekomendasi, yaitu dua kali dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan dua kali proses di Kementerian Dalam Negeri. “Hal tersebut harus dilalui, karena apabila dilanggar, sanksinya sangat berat, yaitu dapat mendiskualifikasikan pencalonan Bupati/Wakil Bupati bagi calon dari Petahana. Di satu sisi, kita sangat membutuhkan rekomendasi tersebut agar tidak ada kekosongan jabatan khususnya pada jabatan Pimpinan Tinggi, mengingat kedua jabatan ini sangat strategis dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
 
Dengan dilantiknya kedua pejabat eselon II tersebut, diakuinya juga kembali terjadi kekosongan jabatan eselon III yang ditinggalkan. Sementara keduanya kini ditunjuk menjadi pelaksana tugas. dr Oka Parwata menjadi plt Direktur RSU Negara, sedangkan I Gusti Anom Saputra sebagai plt Kabag Perlengkapan Setda Jembrana. Terhadap kekosongan jabatan lainnya, Pemkab Jembrana sudah menyampaikan permohonan rekomendasi untuk memulai pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.