Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seleksi Pejabat di Masa Pilkada Butuh Waktu Lama

Bali Tribune/ DILANTIK - Jabatan Kadis Kesehatan dan Kadis Dukcapil diisi pejabat definitif, Senin (2/11).
Balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses dan waktu cukup panjang, akhirnya dua posisi jabatan kepala dinas di OPD Pemkab Jembrana yang sudah berbulan-bulan tanpa pejabat definitif bisa terisi. Namun pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) ini kembali menyebabkan jabatan lainnya yang lowong.
 
Sebelumnya, dari dua nama hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan dari bulan Januari 2020 sampai dengan Februari 2020, yang telah dilantik hanya dua pejabat pimpinan tinggi pratama pada bulan Juli, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Sedangkan dua jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya yang baru bisa diisi oleh pejabat definitf, Senin (2/11), adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kepala Dinas Kesehatan.
 
Dua pejabat yang dilantik Senin kemarin yakni I Gusti Putu Anom Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perlengkapan Setda Jembrana selanjutnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata yang sebelumnya menjabat Direktur RSU Negara, selanjutnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan. Selain panjangnya prosudur, lamanya pengisian pejabat definitif dari OPD yang sebelumnya lowong tersebut juga disebabkan masa Pilkada Jembrana.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha mengakui pada saat ini Pemkab Jembrana sedang menghadapi masa Pemilukada, sehingga memberikan pengaruh besar dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (pimpinan organisasi perangkat daerah) di Pemkab Jembrana tahun 2020 ini melalui proses yang sangat panjang, harus melalui empat kali proses rekomendasi, yaitu dua kali dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan dua kali proses di Kementerian Dalam Negeri. “Hal tersebut harus dilalui, karena apabila dilanggar, sanksinya sangat berat, yaitu dapat mendiskualifikasikan pencalonan Bupati/Wakil Bupati bagi calon dari Petahana. Di satu sisi, kita sangat membutuhkan rekomendasi tersebut agar tidak ada kekosongan jabatan khususnya pada jabatan Pimpinan Tinggi, mengingat kedua jabatan ini sangat strategis dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
 
Dengan dilantiknya kedua pejabat eselon II tersebut, diakuinya juga kembali terjadi kekosongan jabatan eselon III yang ditinggalkan. Sementara keduanya kini ditunjuk menjadi pelaksana tugas. dr Oka Parwata menjadi plt Direktur RSU Negara, sedangkan I Gusti Anom Saputra sebagai plt Kabag Perlengkapan Setda Jembrana. Terhadap kekosongan jabatan lainnya, Pemkab Jembrana sudah menyampaikan permohonan rekomendasi untuk memulai pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.