Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seleksi Pejabat di Masa Pilkada Butuh Waktu Lama

Bali Tribune/ DILANTIK - Jabatan Kadis Kesehatan dan Kadis Dukcapil diisi pejabat definitif, Senin (2/11).
Balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses dan waktu cukup panjang, akhirnya dua posisi jabatan kepala dinas di OPD Pemkab Jembrana yang sudah berbulan-bulan tanpa pejabat definitif bisa terisi. Namun pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) ini kembali menyebabkan jabatan lainnya yang lowong.
 
Sebelumnya, dari dua nama hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan dari bulan Januari 2020 sampai dengan Februari 2020, yang telah dilantik hanya dua pejabat pimpinan tinggi pratama pada bulan Juli, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Sedangkan dua jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya yang baru bisa diisi oleh pejabat definitf, Senin (2/11), adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kepala Dinas Kesehatan.
 
Dua pejabat yang dilantik Senin kemarin yakni I Gusti Putu Anom Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perlengkapan Setda Jembrana selanjutnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata yang sebelumnya menjabat Direktur RSU Negara, selanjutnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan. Selain panjangnya prosudur, lamanya pengisian pejabat definitif dari OPD yang sebelumnya lowong tersebut juga disebabkan masa Pilkada Jembrana.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha mengakui pada saat ini Pemkab Jembrana sedang menghadapi masa Pemilukada, sehingga memberikan pengaruh besar dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (pimpinan organisasi perangkat daerah) di Pemkab Jembrana tahun 2020 ini melalui proses yang sangat panjang, harus melalui empat kali proses rekomendasi, yaitu dua kali dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan dua kali proses di Kementerian Dalam Negeri. “Hal tersebut harus dilalui, karena apabila dilanggar, sanksinya sangat berat, yaitu dapat mendiskualifikasikan pencalonan Bupati/Wakil Bupati bagi calon dari Petahana. Di satu sisi, kita sangat membutuhkan rekomendasi tersebut agar tidak ada kekosongan jabatan khususnya pada jabatan Pimpinan Tinggi, mengingat kedua jabatan ini sangat strategis dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
 
Dengan dilantiknya kedua pejabat eselon II tersebut, diakuinya juga kembali terjadi kekosongan jabatan eselon III yang ditinggalkan. Sementara keduanya kini ditunjuk menjadi pelaksana tugas. dr Oka Parwata menjadi plt Direktur RSU Negara, sedangkan I Gusti Anom Saputra sebagai plt Kabag Perlengkapan Setda Jembrana. Terhadap kekosongan jabatan lainnya, Pemkab Jembrana sudah menyampaikan permohonan rekomendasi untuk memulai pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.