Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selesaikan Polemik Pelibatan TNI dalam RUU Terorisme

HAM
OPERASI TINOMBALA - Prajurit TNI menyusuri hutan saat memburu kelompok Santoso di Desa Sedoa, Lore Utara, Poso, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. Kini, Santoso telah tewas setelah ditembak mati oleh Tim Alfa dari Batalyon 515 Raider Kostrad.

Jakarta, Bali Tribune

Polemik mengenai pelibatan tentara dalam penanggulangan terorisme yang termaktub pada draft revisi Undang-undang Terorisme tak surut. Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyarankan pemerintah menyelesaikan lebih dulu perbedaan tersebut sebelum mengajukan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) ke parlemen.

Dia mengatakan, perbedaan pendapat antara TNI dan Polri terkait dengan pasal pelibatan TNI untuk menindak dan menanggulangi aksi terorisme menunjukkan, draft RUU Terorisme yang diajukan pemerintah belum final. Padahal, pembahasan regulasi itu sudah memakan waktu cukup lama.

“Sudah lama pemerintah membahas revisi RUU ini. Dan kini sudah dikirim ke DPR dengan amanat presiden (Ampres),” kata Hasanuddin, Selasa (26/07). Dia mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) RUU Tindak Pidana Teroris menengarai pelibatan TNI dalam upaya penanggulangan teroris masih jadi polemik di masyarakat.

“Pansus juga belum menyusun daftar inventaris masalah (DIM) revisi UU Terorisme. Pansus masih mengumpulkan masukan dari semua pihak seperti akademisi, pakar, dan tokoh masyarakat, dan lain lain “ kata dia. Mantan Sekretaris Militer Kepresidenan ini menuturkan, bila pemerintah tetap memaksakan DPR agar memprioritaskan pembahasan RUU itu justru dikhawatirkan akan menjadi kontra-produktif.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan dampak dari perbedaan pendapat TNI dan Polri akan merembet ke legislatif. Karena itu, Hasanuddin menyarankan pemerintah menyelaraskan pemikiran di internalnya lebih dulu sebelum mengajukan draft RUU itu ke DPR. “Sebaiknya draft yang dikirim ke DPR harus sudah final. Pemerintah harus bisa mensinergikan dan menyamakan pemikiran di kalangan internalnya dulu, jangan sampai terjadi perbedaan pendapat,” kata politikus PDIP itu.

Operasi Tinombala

Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang Antiterorisme, kian kencang usai tertembaknya gembong teroris Santoso dalam Operasi Tinambola di Poso, Senin (18/7).

Kapolri, Jenderal Pol. Tito Karnavian beranggapan, prosedur standar TNI dan Polri dalam menindak pelaku terorisme berbeda. Dia menilai usulan memberikan kewenangan TNI menindak teroris sulit dimasukkan dalam RUU Terorisme.

Tito mengatakan TNI masih harus membangun kemampuan identifikasi forensik dan memperkuat fungsi penyidikan atas kasus terorisme, sebelum ikut menindak. Saat ini, fungsi ini hanya ada di institusi Polri sebagai lembaga penegakan hukum. TNI, kata Tito, cenderung memegang prinsip ‘kill or to be killed’, yang minim peringatan. Sementara, upaya penegakan hukum terhadap teroris tetap harus mengedepankan hak asasi manusia.

Sementara, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, berpendapat, militer memiliki standar prosedur operasi dalam melakukan tindakan dengan tidak mengabaikan HAM. Gatot memberi contoh saat pihaknya menindak petinggi kelompok teroris Poso, yaitu Santoso alias Abu Wardah beberapa waktu lalu.

Tim Alfa dari Batalyon 515 Raider Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat bergerak menyergap kelompok Santoso. “Saat disergap, (Santoso) didampingi istrinya. Ada dua wanita dan tidak bersenjata, karena tidak bersenjata, tidak ditembak,” kata Gatot. Contoh lain yang disebut Gatot adalah saat pembebasan sandera di Woyla, Thailand pada 1981.

Dalam operasi yang saat itu dipimpin Letnan Kolonel Infanteri Sintong Pandjaitan, tutur Gatot, tidak ada satupun sandera menjadi korban. Itu karena para anggota Komando Pasukan Khusus menjunjung tinggi HAM, dan tidak sembarangan bertindak. “Jadi salah kalau orang mengatakan kalau TNI tidak tahu HAM,” kata dia.

wartawan
habit
Category

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.