Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selesaikan Polemik Pelibatan TNI dalam RUU Terorisme

HAM
OPERASI TINOMBALA - Prajurit TNI menyusuri hutan saat memburu kelompok Santoso di Desa Sedoa, Lore Utara, Poso, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu. Kini, Santoso telah tewas setelah ditembak mati oleh Tim Alfa dari Batalyon 515 Raider Kostrad.

Jakarta, Bali Tribune

Polemik mengenai pelibatan tentara dalam penanggulangan terorisme yang termaktub pada draft revisi Undang-undang Terorisme tak surut. Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyarankan pemerintah menyelesaikan lebih dulu perbedaan tersebut sebelum mengajukan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) ke parlemen.

Dia mengatakan, perbedaan pendapat antara TNI dan Polri terkait dengan pasal pelibatan TNI untuk menindak dan menanggulangi aksi terorisme menunjukkan, draft RUU Terorisme yang diajukan pemerintah belum final. Padahal, pembahasan regulasi itu sudah memakan waktu cukup lama.

“Sudah lama pemerintah membahas revisi RUU ini. Dan kini sudah dikirim ke DPR dengan amanat presiden (Ampres),” kata Hasanuddin, Selasa (26/07). Dia mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) RUU Tindak Pidana Teroris menengarai pelibatan TNI dalam upaya penanggulangan teroris masih jadi polemik di masyarakat.

“Pansus juga belum menyusun daftar inventaris masalah (DIM) revisi UU Terorisme. Pansus masih mengumpulkan masukan dari semua pihak seperti akademisi, pakar, dan tokoh masyarakat, dan lain lain “ kata dia. Mantan Sekretaris Militer Kepresidenan ini menuturkan, bila pemerintah tetap memaksakan DPR agar memprioritaskan pembahasan RUU itu justru dikhawatirkan akan menjadi kontra-produktif.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan dampak dari perbedaan pendapat TNI dan Polri akan merembet ke legislatif. Karena itu, Hasanuddin menyarankan pemerintah menyelaraskan pemikiran di internalnya lebih dulu sebelum mengajukan draft RUU itu ke DPR. “Sebaiknya draft yang dikirim ke DPR harus sudah final. Pemerintah harus bisa mensinergikan dan menyamakan pemikiran di kalangan internalnya dulu, jangan sampai terjadi perbedaan pendapat,” kata politikus PDIP itu.

Operasi Tinombala

Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang Antiterorisme, kian kencang usai tertembaknya gembong teroris Santoso dalam Operasi Tinambola di Poso, Senin (18/7).

Kapolri, Jenderal Pol. Tito Karnavian beranggapan, prosedur standar TNI dan Polri dalam menindak pelaku terorisme berbeda. Dia menilai usulan memberikan kewenangan TNI menindak teroris sulit dimasukkan dalam RUU Terorisme.

Tito mengatakan TNI masih harus membangun kemampuan identifikasi forensik dan memperkuat fungsi penyidikan atas kasus terorisme, sebelum ikut menindak. Saat ini, fungsi ini hanya ada di institusi Polri sebagai lembaga penegakan hukum. TNI, kata Tito, cenderung memegang prinsip ‘kill or to be killed’, yang minim peringatan. Sementara, upaya penegakan hukum terhadap teroris tetap harus mengedepankan hak asasi manusia.

Sementara, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, berpendapat, militer memiliki standar prosedur operasi dalam melakukan tindakan dengan tidak mengabaikan HAM. Gatot memberi contoh saat pihaknya menindak petinggi kelompok teroris Poso, yaitu Santoso alias Abu Wardah beberapa waktu lalu.

Tim Alfa dari Batalyon 515 Raider Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat bergerak menyergap kelompok Santoso. “Saat disergap, (Santoso) didampingi istrinya. Ada dua wanita dan tidak bersenjata, karena tidak bersenjata, tidak ditembak,” kata Gatot. Contoh lain yang disebut Gatot adalah saat pembebasan sandera di Woyla, Thailand pada 1981.

Dalam operasi yang saat itu dipimpin Letnan Kolonel Infanteri Sintong Pandjaitan, tutur Gatot, tidak ada satupun sandera menjadi korban. Itu karena para anggota Komando Pasukan Khusus menjunjung tinggi HAM, dan tidak sembarangan bertindak. “Jadi salah kalau orang mengatakan kalau TNI tidak tahu HAM,” kata dia.

wartawan
habit
Category

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.