Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selisih Paham, Lengan Rinto Ditebas Celurit

Bali Tribune / TEBAS - Pelaku penebasan Dewa Made Arnawa Alias Dewa Arjun ditangkap usai melukai Made Widi Sastrawan Alias Rinto. (ist)

balitribune.co.id | SingarajaAksi kekerasan dengan mengunakan senjata tajam dilakukan warga Jalan Pulau Obi, Banyuning, Singaraja bernama Dewa Made Arnawa Alias Dewa Arjun (39). Pelaku menebas lengan dan kaki Made Widi Sastrawan Alias Rinto (29) diduga akibat salah paham.

Akibatnya korban yang tinggal di  Gang Candi Baru Kelurahan Penarukan, Singaraja ini mengalami luka serius pada tangan dan kakinya. Pelaku sudah ditangkap dan sedang  menjalani proses hukum di Unit Reskrim Polres Buleleng.

Peristiwa itu bermula adanya selisih paham antara pelaku dan korban dipicu perjudian. Dari selisih paham itu, kemudian terduga pelaku Dewa Arjun menantang korban untuk berkelahi. Tantangan itu disambut korban dan menetapkan Minggu (13/6) sekitar pukul 19.30 Wita sebagai waktu pelaksanaan duel. Pelaku pun mendatangi tempat kost korban sembari menenteng sebilah arit. Hanya saja, korban tidak membawa senjata tajam, tapi hanya hanya membawa sepotong bambu.

Tidak menunggu aba-aba, pelaku langsung mengayunkan celurit ke arah korban. Tebasan itu mengenai tangan kiri dan kaki kanan korban. Merasa terluka, korban mengaku menyerah dan pelaku seketika menghentikan aksinya. Korban Rianto usai peristiwa itu sempat mendapat perawatan medis sebelum melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya menjelaskan, setelah mendapat laporan anggota langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti sebilah arit yang digunakan pelaku menebas korban. Berdasarkan keterangan pelaku, antara terduga pelaku dan korban memang sebelumnya saling tantang berkelahi.

Dalam perjanjian perkelahian itu, siapa yang kalah harus menyerah dan tidak melapor ke polisi. Hanya saja korban tetap memilih jalur hukum usai dirinya terluka akibat tebasan celurit lawannya.

“Kasusnya sekarang masih dalam penyelidikan dan terduga pelaku masih dimintai keterangan polisi. Status belum tersangka,” kata Iptu Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (14/6/2021).

Kata Sumarjaya, jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup, maka akan dilakukan upaya paksa untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatan terduga pelaku.

“Kita akan lakukan upaya paksa atas kasus ini jika ditemukan bukti yang cukup atas perbuatan terduga pelaku, maka dilakukan upaya paksa. Terduga pelaku saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.