Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Belasan Penyu, DPO Polda Bali Dibekuk

Bali Tribune / TERSANGKA-Salah satu tersangka penyelundup belasan penyu yang diamankan Polres Jembrana Senin tengah malam lalu adalah DPO Ditreskrimsus Polda Bali dalam kasus serupa.

balitribune.co.id | Negara - Terungkap dan digagalkannya kasus penyelundupan satwa dilindungi jenis penyu di Jembrana beberapa waktu lalu juga sekaligus menjadi akhir pelarian H. Moh Toyobi. DPO Polda Bali ini diamankan saat tengah mengawal pengiriman penyu illegal dari luar Bali ke Denpasar.

Bahkan lelaki asal Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara ini berusaha melarikan diri sebelum akhirnya diamankan personil kepolisian.

Upaya penyelundupan penyu yang berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana pada Senin (15/5) lalu ternyata memiliki keterkaitan dengan kasus serupa yang ditangani Polda Bali.

Salah satu tersangka yang diamankan adalah H. Moh. Toyibi (50) yang menjadi tersangka kasus tindak pidana perniagaan satwa dilindungi yang diungkap Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali.

Sebelumnya diberitakan  aparat kepolisian di Jembrana kembali berhasil menggagalkan dan mengungkap upaya penyelundupan penyu. Senin (15/5) tengah malam.

Pengungkapan dan penggagalan penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian. Setelah mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman penyu masuk Bali secara illegal sekitar pukul 21.00 Wita, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Polisi mendapati kendaraan jenis pick up melintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk. Polsisi melakukan pembuntutan terhadap Pick up tersebut diduga mengangkut satwa yg dilindungi jenis penyu hingga di wilayah Kota Negara.

Saat pembuntutan polisi juga melihat ada mobil jenis Fortuner mengawal mobil pick up tersebut. Kemudian anggota meminta bantuan kepada anggota lalu lintas yg bertugas di Pos TMC Sudirman untuk melakukan pencegatan. Sekitar pukul 23.45 akhirnya mobil pick tersebut berhasil dicegat di Jalan Mayor Sugianyar barat Pos TMC.

Selanjutnya anggota Opsnal Satareskrim Polres Jembrana dan Anggota Sarlantas Polres Jembrana melakukan pengecekan terhadap mobil pick up dan ditemukan 18 ekor satwa yg dilindungi jenis penyu.

Sedangkan terhadap mobil Fortuner yang berhasil kabur ke arah timur, berhasil dilakukan pencegatan oleh personil Polsek Mendoyo di depan polsek mendoyo. Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan pengemudi Fortuner yang berupaya melarikan diri tersebut tidak lain adalah H. Moh. Toyibi.

Menurutnya Toyibi lah yang menyuruh tersangka Selamet Khoironi (23) asal Lingkungan Kerobokan Kelurahan Loloan Barat, Negara untuk mengangkut belasan penyu tersebut dari perkebunan di Desa Tukadaya Melaya.

“Tersangka MT yang mecari dan menyuruh tersangka SK dengan diberikan ongkos Rp 1 juta untuk mengangkut penyu tersebut menuju Denpasa,” ungkapnya.

Menurutnya DPO Polda Bali sejak Agustus 2022 tersebut mengaku disuruh seseorang bernama Pak Made di Denpasar. Pihaknya pun mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Begitupula dengan asal-usul belasan penyu hijau produktif tersebut, “kami masih lakukan pengembangan dan penelusuran terkait asal usul penyu. Yang jelas dikirim dari luar Bali,” paparnya.

wartawan
PAM
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.