Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Sabu, Buruh Diganjar 12 Tahun Penjara

penyelundupan
Naiman saat menjalani persidangan dan divonis 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar karena terbukti menyelundupkan sabu dari Malaysia.

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuh hukuman pidana penjara terhadap Naiman (42) selama 12 tahun. Hukuman tinggi yang diterima Naiman itu akibat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 70,20 gram dengan cara disimpan di anus dari Malaysia ke Bali.

Pada sidang dengan Ketua Majelis Hakim Ni Made Sukereni, Rabu (19/7), terdakwa yang kesehariannya sebagai buruh ini juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Sesuai amar putusan majelis hakim, vonis tinggi bagi Naiman karena terdakwa terbukti bersalah secara tanpa hak atau melawan hukun mengimpor narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Naiman dengan pidana penjara selama 12 tahun dan hukuman pidana denda sebesar Rp 2 miliar. Bila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan,” ujar ketua majelis hakim Made Sukereni.

Atas vonis majelis hakim yang sama persis dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanti, terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Sebagaimana diketahui dalam dakwaan, hingga kasus ini bergulir di pengadilan berawal dari penangkapan terdakwa di kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai Tuban, Bali. Saat itu,  terdakwa yang tiba dari Malaysia dengan pesawat Air Asia -378 terlihat mencurigakan saat hendak melewati pintu pemeriksaan X-Ray. Sempat menjalani pemeriksaan, namun petugas tidak menemukan barang mencurigakan alias nihil. Selanjutnya, petugas yang masih curiga langsung membawa Naiman ke klinik BIMC.

Hasilnya, setelah menjalani rontgen dan CT-scan, petugas baru menemukan barang yang mencurigakan yang di dalamnya diduga berisi sabu dan ditaruh di dalam anus. Sesuai pengakuan terdakwa, sabu tersebut sengaja ditaruh terdakwa sendiri atas permintaan seseorang tidak dikenal.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Buntut Main Hakim Sendiri di Baturiti, Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Konferensi pers dilaksanakan di Lobi Mako Polres Tabanan pada Minggu malam (26/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ekosistem Pesisir Bali, Gubernur Dorong Gerakan Tanam Mangrove Setiap Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk memperluas kawasan mangrove melalui gerakan penanaman rutin setiap bulan dengan melibatkan pelajar, dunia usaha, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNNP Bali Operasi Kawasan Rawan Narkoba

balitribune.co.id I Badung - Sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bali, Minggu (26/7) dini hari Badan Narkoita Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi di kawasan pariwisata daerah Tibubeneng, Kuta Utara, yang merupakan daerah padat wisatawa WNA dan di seputaran Jalan Teuku Umar pusat Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Didukung Kekayaan Rempah dan Bahan Alami Lokal, Indonesia Miliki Potensi Menghadirkan Inovasi Minuman

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Dadong Ngenu Masih Misterius, Pencarian Dihentikan Karena Ada Upacara Adat

balitribune.co.id I Bangli - Menginjak sepekan dilaporkan hilang, keberadaan Ni Nyoman Ngenu, warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli, masih misterius. Upaya pencarian lansia tersebut bahkan sampai menerjunkan tim SAR pada Sabtu (25/7/2026), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.