Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Shabu di Mrs.V, Airinda Terancam Hukuman Mati

Terdakwa Lina saat keluar dari ruang sidang.

BALI TRIBUNE - Setelah sebelumnya, terdakwa Suhardi disidangkan kini rekan wanitanya bernama Airinda Pratiwi (27) yang diadili dalam kasus yang sama. Menariknya dari tiga terdakwa yang ditangkap di bandara, ketiganya menyimpan shabu ke dalam lubang anus. Namun beda bagi terdakwa Arinda. Wanita yang nampak belia ini tidak hanya menyelundupkan lewat anus, tetapi juga di dalam kemaluannya sepanjang penerbangan dari Thailand ke Bali. Wanita yang tinggal di Jln. Menteng II Tanjung Pinang itu  masih dengan agenda pembacaan dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Made Karmiyanti. Dalam dakwaan yang dibacakan dihadapan majelis hakim pimpinan IA Adanya Dewi memaparkan, terdakwa bersama dua temannya yaitu Suhardi dan Amirul Afiq bin Yassed (keduanya dalam berkas terpisah) ditangkap saat tiba di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai, Bali, tanggal 11 Maret 2018 sekitar pukul 12:30 Wita. Dari penangkapan pada terdakwa tersebut, petugas berhasil mengamankan Narkotika jenis shabu-shabu  seberat 140,41 gram brutto atau 137,61 gram. Dalam dakwaan dipaparkan, sebum terdakwa ditangkap, terdakwa  bersama Suhardi pada hari  Rabu tanggal 28 Februari 2018 berangkat dari Kepalauan Riu  menuju Malaysia dengan menggunakan transportasi laut. Sampai di Malaysia, terdakwa menelpon Amirul Afiq bin Yazzed dan membuat janji untuk bertemu di Bandara Sanai, Bangkok, Thailand sekitar pukul 23:00 waktu Thailand. Singkat cerita mereka bertiga dari Thailand ke Bali membawa  12 bungkus berisi paket shabu. Bungkusan yang dibagi masing-masing 4 paket itu dimasukkan ke dalam anus. Hanya terdakwa Airinda memasukkan 3 bungkus di anus dan sebungkus di kemaluannya. Pengakuannya bila mereka berhasil membawa shabu tersebut mereka bertiga akan diberi upah Rp 25 juta. Namun apes, sebelum menikmati uang itu mereka lebih dahulu ditangkap  pada hari Minggu tanggal 11 Mar 2018 sekitar pukul 11.00 wita saat tiba di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. Atas perbuatan ini terdakwa dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) pada dakwaan primer dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika pada dakwaan subsider dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.