Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda yang Diajukan Bupati Gianyar

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar dengan agenda PU Fraksi.



balitribune.co.id |Gianyar   - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendengarkan pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gianyar atas 4 Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2021, Senin (15/11/2021). Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan pemandangan umum fraksi atas 4 Raperda Kabupaten Gianyar tahun 2021 yang diserahkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Jumat (12/11) lalu. 4 fraksi DPRD menyatakan setuju dengan rancangan peraturan daerah yang diajukan Bupati Mahayastra dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Alit Sutarya mengaku menerima Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2021 dan akan dilakukan pembahan lebih lanjut. “Ke-empat Raperda tersebut baik dari sisi perspektif hukum dan manfaat, maka kami Fraksi PDI Perjuangan bisa menerima dan melanjutkan pembahasannya melalui pembentukan Pansus sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Alit Sutarya.

Namun Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan berbagai masukan seperti dalam rangka peningkatan ekosistem dan kemudahan berusaha di Kabupaten Gianyar, Fraksi PDIP menyarankan perlu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pintu untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko maka dibentuk peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Gianyar, selain itu Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko dibentuk sesuai peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administratif maupun teknis agar menjamin keamanan, keselamatan,dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungannya yang berlandaskan pada rencana tata ruang wilayah.

Pemandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Gede Sudarta mengatakan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang dilakukan melalui pelaksanaan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana, pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, kini pelaku usaha yang hendak memulai dan melakukan kegiatan usaha wajib memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha yang meliputi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi.

Partai Demokrat yang dibacakan I Ketut Karda juga mengaku menerima dan menyetujui 4 Raperda yang disampaikan Bupati dan akan dilanjutkan untuk dibahas pada tahapan persidangan selanjutnya.

Meski menyetujui, Fraksi Indonesia Raya juga memberikan berbagai saran dan masukan. Salah satunya setelah Raperda ini nanti ditetapkan menjadi Perda, fraksi Indonesia Raya berharap Bupati mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dalam upaya meminimalisasi permasalahan yang muncul, juga diharapkan masyarakat dapat lebih memahami maksud dan tujuan dari Peraturan Daerah ini. Dikatakannya Perda ini Dalam pelaksanaan nanti diharapkan betul-betul fleksible dan cepat.

wartawan
ATA
Category

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.