Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui Perubahan APBD Gianyar 2021

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (31/8/2021).

balitribune.co.id | Gianyar  - Seluruh fraksi di DPRD Gianyar kompak menyetujui Rancangan perubahan APBD Gianyar 2021. Dalam Siang Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (31/8/2021), seluruh fraksi di DPRD Gianyar ini sangat memahami kondisi ekonomi Gianyar, sehingga target pendapatan Gianyar mengalami penurunan di semester dua 2021 ini.
 
Fraksi PDIP Gianyar melalui juru bicaranya, I Wayan Suartana,  memaparkan,  jika frakasinya telah melihat bahwa dalam rancangan APBD Induk 2021, APBD 2021 dirancang 2,6 triliun dan dalam perubahan ini mengalami penurunan Rp 133 miliar lebih atau Rp 1,9 triliun lebih. Sebelumnya, anggaran belanja dirancang Rp 2,6 triliun sekarang turun menjadi Rp 2,4 miliar lebih. Sementara PAD saat ini dirancang Rp 751 miliar dari sebelumnya Rp 884 miliar. “Dari target PAD tersebut, PDIP melihat  masih cukup besar. Karena itu, Kami inta saudara bupati  untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak daerah," harapnya.
 
Senada itu, pandangan Fraksi Golkar Gianyar, yang dibacakan I Wayan Gede Sudarta dan Fraksi Demokrat yang dibacakan Gede Sudiarta menerima rancangan perubahan APBD 2021 untuk dibahas lebih lanjut. Rancangan  perubahan APBD 2021 disetujui untuk diteruskan menjadi peraturan daerah. Namun mereka berharap, perubahan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
 
Pun demikian, pandangan umum Fraksi Indonesia Raya (PKPI-Gerindra), yang dibacakan Gusti Ngurah Kapidada mengatakan, supaya perubahan APBD Gianyar tidak hanya menjadi formalitas. Karena itu, pihaknya akan mempelajari lebih cermat lagi perubahan APBD Gianyar 2021 ini. Namun pihaknya tetap bisa menerima rancangan perubahan APBD 2021. 
wartawan
ATA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.