Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar, Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Agus Arya Wibawa saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna ke-17 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (24/8).

balitribune.co.id | Denpasar  - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui pene tapan  Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021.
 
Persetujuan itu diambil dalam Sidang Paripurna ke-17 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang ditutup pada Selasa (24/8). 
 
Sidang dipimpin Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra dan dihadiri Wali Kota Jaya Negara, Wakil Wali Kota Arya Wibawa, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta OPD terkait secara daring dan luring. 
 
Dalam pemandangan umum fraksi diawali Fraksi Partai Golkar. Melalui juru bicara I Wayan Suwirya mengatakan, Golkar pada prinsipnya menyepakati dan menyetujui. Namun demikian, Pemkot Denpasar diharapkan dapat mengoptimalkan potensi yang telah ada dan menggali potensi baru yang tidak banyak ketergantungan dengan faktor eksternal dengan memanfaatkan teknologi dalam metode terintegrasi. 
 
Sementara Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan oleh  Emiliana Sri Wahjuni mengatakan, Fraksi Nasdem-PSI dapat menyetujui penetapan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar TA. 2021. Dimana, hal ini hendaknya menjadi dasar bagi Pemkot Denpasar dalam merealisasikan program dan kegiatan secara efektif dan efisien serta berdasarkan kebutuhan masyarakat.
 
Disusul Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Budiarta juga menyepakati dan menyetujui penetapan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Denpasar TA. 2021. Pihaknya berharap, penetapam ini agar benar-benar dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Perubahan nantinya. 
 
Fraksi Gerindra memberikan apreasiasi kepada Pemkot Denpasar atas kenaikan Belanja Tidak Terduga sebagai bentuk antisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi. 
 
Sementara Fraksi PDI Perjuangan lewat juru bicaranya I Gede Westra mengatakan,  mengapresiasi dan mendukung program Pemkot Denpasar di Anggaran Perubahan ini akan membangun dan menyelesaikan 10 ( sepuluh ) TPS 3R tersebar di beberapa Desa / Kelurahan di Kota Denpasar dengan memanfaatkan lahan Pemprov Bali. Hal ini merupakan  implementasi penerapan Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, juga ditindak lanjuti dengan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan juga Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
 
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh I Made Sukarmana menjelaskan, tantangan pemulihan perekonomian akibat gempuran Covid-19 sehingga sangat dibutuhkan strategi dan kebijakan Pemkot Denpasar berupa stimulus perekonomian terhadap masyarakat khusus nya pemberdayaan dan perlindungan sektor usaha. 
 
Sementara Wali Kota Jaya Negara memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD TA.2021.
 
Untuk diketahui,  Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 dijelaskam sebagai berikut yakni Pendapatan Daerah Kota Denpasar setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,85 triliun lebih. Selanjutnya, untuk Belanja Daerah dirancang Rp2,16 triliun atau bertambah Rp202,41 miliar lebih. Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit Rp312,80 miliar lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 312,80 miliar lebih.
wartawan
YAN
Category

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.