Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Pasar Rakyat di Denpasar Diminta Pasang Tirai Plastik

Bali Tribune / Pemandangan pasar di Denpasar yang sudah memasang tirai plastik.
balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota Denpasar meminta kepada para pengelola pasar rakyat untuk memasang plastik pembatas di semua los pasar, menyusul akan diberlakukan tatanan normal baru di tengah pandemi Covid 19.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Nyoman Sri Utari mengatakan semua pasar rakyat di Kota Denpasar harus memasang plastik pembatas. Hal itu guna memberi rasa nyaman dan aman bagi pedagang dan pembeli menjelang penerapan tatanan normal baru. 
"Pasar rakyat atau pasar tradisional akhir-akhir ini menjadi salah satu kluster penyebaran virus Covid 19. Karena itu semua pengelola pasar wajib mengikuti imbauan ini demi kenyamanan pengunjung dan pedagang," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (2/7) di Denpasar. 
 
Dari data yang ada  beberapa pasar rakyat  telah memasang tirai plastik yakni Pasar Kertha WaringIn Sari Anggabaya, Pasar Penatih, Pasar Sindhu Sanur, Pasar Perumda ada  16 Pasar, serta Pasar Cokroaminoto. Tirai plastik dipasang guna dapat memberi batas atau membatasi pedagang dan pengunjung untuk kontak langsung. Langkah ini tentunya harus diikuti pasar tradisional lainnya. 
 
Dikatakan Sri Utari, upaya itu dilakukan untuk menekan terjadinya transmisi lokal yang banyak terjadi di pasar rakyat. Tercatat ada 50 pasar yang telah diedukasi  untuk menerapkan pemasangan tirai plastik. 
"Pemasangan tirai dilakukan mengingat saat ini pedagang masih banyak yang kurang disiplin tidak menggunakan masker ataupun face shield (pelindung wajah). Hal itu menjadi perhatian mengingat sangat rentan terjadi penularan,"ujarnya.  
 
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan upaya yang dilakukan oleh GTPP Denpasar untuk menekan penyebaran covid 19 di kluster pasar. "Pasar tradisional memang sangat rentan terjadinya penyebaran covid 19, karena intensitas kontak antara pedagang dan pembeli sangat tinggi, oleh karena pemasangan pembatas plastik dapat membantu mengurangi kontak langsung antara pedagang dan pembeli," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.