Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Pasar Rakyat di Denpasar Diminta Pasang Tirai Plastik

Bali Tribune / Pemandangan pasar di Denpasar yang sudah memasang tirai plastik.
balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota Denpasar meminta kepada para pengelola pasar rakyat untuk memasang plastik pembatas di semua los pasar, menyusul akan diberlakukan tatanan normal baru di tengah pandemi Covid 19.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Nyoman Sri Utari mengatakan semua pasar rakyat di Kota Denpasar harus memasang plastik pembatas. Hal itu guna memberi rasa nyaman dan aman bagi pedagang dan pembeli menjelang penerapan tatanan normal baru. 
"Pasar rakyat atau pasar tradisional akhir-akhir ini menjadi salah satu kluster penyebaran virus Covid 19. Karena itu semua pengelola pasar wajib mengikuti imbauan ini demi kenyamanan pengunjung dan pedagang," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (2/7) di Denpasar. 
 
Dari data yang ada  beberapa pasar rakyat  telah memasang tirai plastik yakni Pasar Kertha WaringIn Sari Anggabaya, Pasar Penatih, Pasar Sindhu Sanur, Pasar Perumda ada  16 Pasar, serta Pasar Cokroaminoto. Tirai plastik dipasang guna dapat memberi batas atau membatasi pedagang dan pengunjung untuk kontak langsung. Langkah ini tentunya harus diikuti pasar tradisional lainnya. 
 
Dikatakan Sri Utari, upaya itu dilakukan untuk menekan terjadinya transmisi lokal yang banyak terjadi di pasar rakyat. Tercatat ada 50 pasar yang telah diedukasi  untuk menerapkan pemasangan tirai plastik. 
"Pemasangan tirai dilakukan mengingat saat ini pedagang masih banyak yang kurang disiplin tidak menggunakan masker ataupun face shield (pelindung wajah). Hal itu menjadi perhatian mengingat sangat rentan terjadi penularan,"ujarnya.  
 
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan upaya yang dilakukan oleh GTPP Denpasar untuk menekan penyebaran covid 19 di kluster pasar. "Pasar tradisional memang sangat rentan terjadinya penyebaran covid 19, karena intensitas kontak antara pedagang dan pembeli sangat tinggi, oleh karena pemasangan pembatas plastik dapat membantu mengurangi kontak langsung antara pedagang dan pembeli," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.