Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Pasar Rakyat di Denpasar Diminta Pasang Tirai Plastik

Bali Tribune / Pemandangan pasar di Denpasar yang sudah memasang tirai plastik.
balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota Denpasar meminta kepada para pengelola pasar rakyat untuk memasang plastik pembatas di semua los pasar, menyusul akan diberlakukan tatanan normal baru di tengah pandemi Covid 19.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Nyoman Sri Utari mengatakan semua pasar rakyat di Kota Denpasar harus memasang plastik pembatas. Hal itu guna memberi rasa nyaman dan aman bagi pedagang dan pembeli menjelang penerapan tatanan normal baru. 
"Pasar rakyat atau pasar tradisional akhir-akhir ini menjadi salah satu kluster penyebaran virus Covid 19. Karena itu semua pengelola pasar wajib mengikuti imbauan ini demi kenyamanan pengunjung dan pedagang," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (2/7) di Denpasar. 
 
Dari data yang ada  beberapa pasar rakyat  telah memasang tirai plastik yakni Pasar Kertha WaringIn Sari Anggabaya, Pasar Penatih, Pasar Sindhu Sanur, Pasar Perumda ada  16 Pasar, serta Pasar Cokroaminoto. Tirai plastik dipasang guna dapat memberi batas atau membatasi pedagang dan pengunjung untuk kontak langsung. Langkah ini tentunya harus diikuti pasar tradisional lainnya. 
 
Dikatakan Sri Utari, upaya itu dilakukan untuk menekan terjadinya transmisi lokal yang banyak terjadi di pasar rakyat. Tercatat ada 50 pasar yang telah diedukasi  untuk menerapkan pemasangan tirai plastik. 
"Pemasangan tirai dilakukan mengingat saat ini pedagang masih banyak yang kurang disiplin tidak menggunakan masker ataupun face shield (pelindung wajah). Hal itu menjadi perhatian mengingat sangat rentan terjadi penularan,"ujarnya.  
 
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan upaya yang dilakukan oleh GTPP Denpasar untuk menekan penyebaran covid 19 di kluster pasar. "Pasar tradisional memang sangat rentan terjadinya penyebaran covid 19, karena intensitas kontak antara pedagang dan pembeli sangat tinggi, oleh karena pemasangan pembatas plastik dapat membantu mengurangi kontak langsung antara pedagang dan pembeli," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.