Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Pasar Rakyat di Denpasar Diminta Pasang Tirai Plastik

Bali Tribune / Pemandangan pasar di Denpasar yang sudah memasang tirai plastik.
balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota Denpasar meminta kepada para pengelola pasar rakyat untuk memasang plastik pembatas di semua los pasar, menyusul akan diberlakukan tatanan normal baru di tengah pandemi Covid 19.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Nyoman Sri Utari mengatakan semua pasar rakyat di Kota Denpasar harus memasang plastik pembatas. Hal itu guna memberi rasa nyaman dan aman bagi pedagang dan pembeli menjelang penerapan tatanan normal baru. 
"Pasar rakyat atau pasar tradisional akhir-akhir ini menjadi salah satu kluster penyebaran virus Covid 19. Karena itu semua pengelola pasar wajib mengikuti imbauan ini demi kenyamanan pengunjung dan pedagang," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (2/7) di Denpasar. 
 
Dari data yang ada  beberapa pasar rakyat  telah memasang tirai plastik yakni Pasar Kertha WaringIn Sari Anggabaya, Pasar Penatih, Pasar Sindhu Sanur, Pasar Perumda ada  16 Pasar, serta Pasar Cokroaminoto. Tirai plastik dipasang guna dapat memberi batas atau membatasi pedagang dan pengunjung untuk kontak langsung. Langkah ini tentunya harus diikuti pasar tradisional lainnya. 
 
Dikatakan Sri Utari, upaya itu dilakukan untuk menekan terjadinya transmisi lokal yang banyak terjadi di pasar rakyat. Tercatat ada 50 pasar yang telah diedukasi  untuk menerapkan pemasangan tirai plastik. 
"Pemasangan tirai dilakukan mengingat saat ini pedagang masih banyak yang kurang disiplin tidak menggunakan masker ataupun face shield (pelindung wajah). Hal itu menjadi perhatian mengingat sangat rentan terjadi penularan,"ujarnya.  
 
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan upaya yang dilakukan oleh GTPP Denpasar untuk menekan penyebaran covid 19 di kluster pasar. "Pasar tradisional memang sangat rentan terjadinya penyebaran covid 19, karena intensitas kontak antara pedagang dan pembeli sangat tinggi, oleh karena pemasangan pembatas plastik dapat membantu mengurangi kontak langsung antara pedagang dan pembeli," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.