Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selviana yang Melahirkan di Kloset Hingga Bayinya Mati Diadili

Bali Tribune/ Selviana (pakai rompi tahanan) terus menundakan kepala saat seusia sidang di PN Denpasar


balitribune.co.id | Denpasar - Selviana (26), hanya bisa pasrah saat didudukan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Perempuan muda yang tampak polos ini diadili karena diduga tega membunuh bayi yang baru lahir dari rahimnya.
 
Dia tidak merasa keberatan ketika jaksa penuntut umum (JPU) mendakwanya telah menempatkan, membiarkan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak sampai dengan mati. Dimana yang melakukan penganinyaan tersebut adalah orang tuannya. 
 
Perbuatannya tersebut diatur dan diancam dalam Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 35/2014 beserta perubahannya tentang perlindungan anak. 
"Dia (terdakwa) setelah mendengar dakwaan Jaksa lalu berdiskusi dengan kami tidak merasa keberatan. Sehingga kami tidak perlu mengajukan eksepsi dan sidang dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," kata Aji Silaban, dari Pusat Bantuan Hukum (DPC) DPC Peradi Denpasar selaku penasehat hukum terdakwa. 
 
Sidang tersebut dipimpin ketua majelis hakim Engeliky Handajani Dai. Diuraikan JPU Luh Heny Rahayu, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan pada  17 Mei 2019 sekitar pukul 22.30, bertempat di kamar kosnya di seputaran Jalan Bisma, Kuta, Badung. 
 
Mulanya, terdakwa yang sedang dalam kondisi hamil besar merasa ada darah mengalir dari organ intimnya. Lalu terdakwa bersama kakaknya yang bernama Arnol pergi ke kamar mandi dan karena sakit perut, terdakwa pun langsung jongkok diatas kloset.
 
 "Pada saat jongkok di kloset lahirlah bayi dimana kaki dan ari-ari bayi yang baru saja lahir masuk ke dalam kloset," beber Jaksa Heny.
 
Entah karena panik, terdakwa kemudian mengangkat bayi dari kloset tersebut secara serampangan dan meletakannya ke lantai kamar mandi. Buah hatinya itu pun meninggal. Lalu, terdakwa kemudian meminta kakaknya untuk diambilkan baju ganti dan pembalut.
 
Setelah ganti baju ganti, terdakwa kemudian membungkus bayi yang baru dilahirkannya itu dengan kain warna hitam yang sebelumnya dipakai terdakwa.
 
 "Terdakwa keluar dari kamat mandi dengan membawa bayi tersebut dan meletakannya di atas tumpukam sampah material yang ada di depan kamar mandi," beber Jaksa. 
 
Karena dalam keadaan lemas, terdakwa duduk di depan kamar mandi lalu datang kakaknya dan beberapa saksi  membawanya ke kamar kos. Saat di dalam kamar kos, saksi Salma melihat perut terdakwa sudah tak ada bayinya lagi namun saat ditanya terdakwa hanya mengaku sedang pendarahan. 
 
Masih dalam dakwaan Jaksa, saksi Salma yang tidak percaya begitu saja dengan pengakuan terdakwa kemudian memeriksa kamar mandi. Saat itulah saksi Salma melihat bungkusan kain hitam dan saat dibuka berisi bayi yang sudah meninggal.
 
Lalu, terdakwa kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan bayi dibawa ke instalasi forensik RSUP Sanglah. Dari kesimpulan visum et repetum pada jenasah bayi/orok tersebut, bahwa bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup dan luka-kuka akibat kekerasan tumpul serta sebab kematian karena dibekap. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.