Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

sepak bola
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

“Hanya satu tiket tersisa. Pastinya ini pertandingan mati hidup buat Perseftim. Kalah kami harus angkat koper, pulang. Jadi mau tidak mau harus berjibaku habis-habisan,” ungkap Hengky.

Menang adalah harga mati. Kami siap bertarung. Mohon dukungan  dan restu  Lewo Tanah untuk anak-anak yang berlaga nanti, tambah Hengky yang pernah memperkuat beberapa  klub Bali sewaktu masih aktif bermain bola.

Tim berjuluk Laskar Lewo Tanah memulai perjalanan di grup B dengan sangat baik. Mereka berhasil mengalahkan Persim Manggarai dengan kemenangan 1-0 melalui gol tunggal Arif Rahman. Sayangnya pada laga kedua yang digelar Jumat, (14/11/2025), Perseftim harus merasakan kekalahan tipis 1-2 dari PSN Ngada. Hasil ini juga menjadikan PSN Ngada  mengunci tiga poin, sekaligus memastikan diri lolos ke babak berikutnya dengan torehan sempurna dan menyisahkan satu tiket diperebutkan Perseftim, PSKK Kota Kupang dan Persim Manggarai.

Laga antara Perseftim dan PSKK Kupang  disebut sebagai pertandingan mati hidup. Peluang Perseftim untuk maju ke laga  lanjutan lebih  terbuka. Asal  tidak kalah  anak-anak Flores Timur selangkah lagi  maju  ke babak berikutnya.. Hasil imbang saja cukup untuk menyingkirkan PSKK.

Sementara  dengan raihan hanya 1 poin, hasil dari imbang 0-0 melawan Persim Manggarai ditambah kekalahan 0-2 dari PSN Ngada, PSKK berada  di peringkat terakhir. Kondisi  ini tentu  saja menjadikan kemenangan adalah tujuan  utama PSKK dalam   laga kali ini.

wartawan
HEN
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.