Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

sepak bola
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

“Hanya satu tiket tersisa. Pastinya ini pertandingan mati hidup buat Perseftim. Kalah kami harus angkat koper, pulang. Jadi mau tidak mau harus berjibaku habis-habisan,” ungkap Hengky.

Menang adalah harga mati. Kami siap bertarung. Mohon dukungan  dan restu  Lewo Tanah untuk anak-anak yang berlaga nanti, tambah Hengky yang pernah memperkuat beberapa  klub Bali sewaktu masih aktif bermain bola.

Tim berjuluk Laskar Lewo Tanah memulai perjalanan di grup B dengan sangat baik. Mereka berhasil mengalahkan Persim Manggarai dengan kemenangan 1-0 melalui gol tunggal Arif Rahman. Sayangnya pada laga kedua yang digelar Jumat, (14/11/2025), Perseftim harus merasakan kekalahan tipis 1-2 dari PSN Ngada. Hasil ini juga menjadikan PSN Ngada  mengunci tiga poin, sekaligus memastikan diri lolos ke babak berikutnya dengan torehan sempurna dan menyisahkan satu tiket diperebutkan Perseftim, PSKK Kota Kupang dan Persim Manggarai.

Laga antara Perseftim dan PSKK Kupang  disebut sebagai pertandingan mati hidup. Peluang Perseftim untuk maju ke laga  lanjutan lebih  terbuka. Asal  tidak kalah  anak-anak Flores Timur selangkah lagi  maju  ke babak berikutnya.. Hasil imbang saja cukup untuk menyingkirkan PSKK.

Sementara  dengan raihan hanya 1 poin, hasil dari imbang 0-0 melawan Persim Manggarai ditambah kekalahan 0-2 dari PSN Ngada, PSKK berada  di peringkat terakhir. Kondisi  ini tentu  saja menjadikan kemenangan adalah tujuan  utama PSKK dalam   laga kali ini.

wartawan
HEN
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.